Bandar Narkoba Umar Harahap Masih Belum Tersentuh Hukum, Polres Pematang Siantar dan BNN Mandul dan Tak Berkutik

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 15:38 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar, Sumut – Umar Harahap, yang diduga sebagai bandar narkoba terbesar di Kota Pematang Siantar, hingga saat ini masih belum tersentuh oleh hukum. Di tengah maraknya peredaran narkoba di gang Bangsal, yang dikendalikan oleh beberapa orang kepercayaannya seperti Panjol, Lolok, Dahlan, dan Sengon, tidak ada upaya tegas dari pihak berwenang untuk menangkap Umar Harahap.

Peredaran narkoba ini berlangsung di kawasan padat penduduk, bahkan di pusat perbelanjaan Kota Siantar, tanpa ada tindakan berarti dari aparat penegak hukum setempat. Masyarakat Pematang Siantar mulai khawatir dan merasa tidak aman, mengingat aktivitas ilegal ini semakin mengkhawatirkan.

Polres Pematang Siantar diduga tidak mampu menghadapi kekuatan Umar Harahap dan kelompoknya, sehingga banyak pihak mempertanyakan efektivitas kinerja kepolisian. Lebih jauh lagi, ada dugaan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) Pematang Siantar telah menerima suap dari Umar Harahap, yang menyebabkan mereka tidak mengambil tindakan hukum terhadap sang bandar.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya, “Ngeri kali Bangsal itu, Bang. Kalah Mexico dibuat, melebihi Pablo Escobar seperti di TV itu, Bang. Bahkan polisi sama BNN gak berkutik dibuat bandar narkoba itu,” ujar warga tersebut.

Warga Kota Pematang Siantar kini berharap kepada seluruh jajaran kepolisian bahkan kalau bisa berita ini sampai kepada :

– Kapolri ( Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. )

– BNN RI ( Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.)

– Kapolda Sumatera Utara ( Irjen Whisnu Hermawan Februanto)

– BNN Provinsi Sumatera utara ( (Brigjen Pol Drs Toga H.Panjaitan )

Untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap Umar Harahap. Mereka mendesak agar bandar narkoba yang telah meresahkan ini segera ditangkap dan diproses hukum. Jika tidak, dikhawatirkan situasi di kota ini akan semakin tidak terkendali.

Masyarakat mendambakan keadilan dan penegakan hukum yang lebih kuat, terutama di tengah ancaman yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba yang sudah merajalela di daerah mereka.
(S.Hadi.P/Ra)

Berita Terkait

Kabar Penangkapan JS dan J di Studio 21 Pematang Siantar Masih Misterius, Polisi Bungkam
Nama Nisa Mencuat! Diduga Pemasok Sabu dan Ekstasi di Studio 21 Siantar, DPP KOMPI B: Tolong APH Tindak Tegas!
Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar
Perburuan Bandar Sabu di Rambung Merah: Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menciduk Dua Pelaku
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
Peredaran Sabu 20 Gram per Hari di Pematang Siantar, Bandar SS Disebut Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal, Pematang Siantar: 5 Tahun Bebas Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat
Kerjaan Judi Togel dan Tembak Ikan Semakin Sukses Dan Mekar Tanpa Penindakan Petugas

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru