Perburuan Bandar Sabu di Rambung Merah: Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menciduk Dua Pelaku

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:42 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siantar, Simalungun – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Simalungun. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personil Sat Intelkam Polres Simalungun pada hari Senin, 3 Februari 2025, sekira pukul 14.00 WIB.

Informasi tersebut menyebutkan adanya transaksi narkotika di sebuah warung yang terletak di Rambung Merah, wilayah perbatasan Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Wilayah ini dikenal padat penduduk dan menjadi titik rawan peredaran narkoba.

Personil Sat Intelkam langsung melakukan lidik dan pulbaket di warung yang dicurigai tersebut dan membenarkan adanya transaksi narkotika. Berbekal informasi yang akurat, pukul 15.00 WIB, personil Sat Intelkam bergerak menuju warung dimaksud dan melakukan penggerebekan.

Di dalam warung, personil menemukan dua orang yang mencurigakan. Keduanya kemudian diamankan dan mengaku berinisial YS (43 tahun) dan RAR (39 tahun), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan penggeledahan, timbangan digital dan klip kosong ditemukan di dalam toilet, yang mana keduanya ditimpah batu.

Selanjutnya, tim gabungan Sat Intelkam, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penggeledahan di tempat tinggal YS di sebuah kos di Jalan Suri-Suri, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh Pangulu An. Martua Manik, Gamot Pak Ambarita, dan penjaga kos.

Hasil penggeledahan menemukan 1 (satu) klip kecil berisi narkotika dan 1 (satu) klip berukuran besar di dalam tas milik YS dan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pris inisial S, warga Pematang Siantar.

Tim gabungan kemudian melakukan pencarian terhadap S di kediamannya, namun tidak ditemukan. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisi diduga narkotika jenis sabu, 4 (empat) bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu (dengan total keseluruhan Berat Brutto 8,09 gram), 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) bal plastik kecil kosong, 1 (satu) unit Hp Android merk Samsung, 1 (satu) unit Hp Android merk Vivo, Uang Tunai Rp 957.000 diduga hasil penjualan.

RAR mengaku menerima narkoba jenis sabu dari YS dan selanjutnya dijual atau di edarkan di wilayah kabupaten Simalungun. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba di atasnya. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba di atasnya,” kata AKP Henry Salamat Sirait.

“Kami juga akan melakukan proses penyidikan terhadap kedua tersangka dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pentingnya Peran Masyarakat dalam Memberantas Narkoba

Kasus penyalahgunaan narkoba di Rambung Merah ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Polres Simalungun.

Peran masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba,” kata AKP Henry Salamat Sirait.

“Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja tentang bahaya narkoba. “Masyarakat harus memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja tentang bahaya narkoba,” kata AKP Henry Salamat Sirait.

“Mereka harus diajarkan untuk menjauhi narkoba dan memilih jalan hidup yang lebih baik untuk mengapai cita cita menuju Indonesia Emas,”pungkas AKP Henry.

Berita Terkait

Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
Peredaran Sabu 20 Gram per Hari di Pematang Siantar, Bandar SS Disebut Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal, Pematang Siantar: 5 Tahun Bebas Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat
Kerjaan Judi Togel dan Tembak Ikan Semakin Sukses Dan Mekar Tanpa Penindakan Petugas
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024
Bandar Narkoba Umar Harahap Masih Belum Tersentuh Hukum, Polres Pematang Siantar dan BNN Mandul dan Tak Berkutik
Unjuk Rasa Mahasiswa Pematang Siantar Kecewa, Kantor DPRD Kosong

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:00 WIB

Bupati Pringsewu panen raya padi di pekon fajar agung dukung swasembada pangan dukung

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:43 WIB

Ikatan wartawan online Indonesia (IWO I) kabupaten Pringsewu kembali menggelar kegiatan posko liputan mudik lebaran 2025 di rest area wates

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:16 WIB

ARUS MUDIK – Lampung siapkan empat pelabuhan buat lancarkan arus mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:20 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi Lampung beserta unsur TNI dan Polri di daerah itu membuat posko pengamanan bagi pemudik sepeda motor.

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Gubernur Lampung & Bupati Pringsewu Ground Breaking Jalan Provinsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:10 WIB

Dorong Transparansi Pendidikan, DPRD Bandar Lampung Minta Sekolah Membangun Website Sekolah

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:14 WIB

PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES DI PT. BRI UNIT PRINGSEWU 1

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:20 WIB

PSU Pesawaran Adu Cantik dan Pintar, Muncul Putri Pendiri Pesawaran Alzier Herman Batin Mangku 

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB

Medan

Empat Saksi Menerangkan Tak Mengetahui Ada Kecelakaan

Senin, 17 Mar 2025 - 22:31 WIB