Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Sat Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tim Sat Reskrim Polsek Seribudolon berhasil menangkap Andika (35 tahun, Wiraswasta), seorang pengedar sabu, pada Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, di samping Gereja GKPS Sinar Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Seribudolon, IPDA Daniel Suranta, bersama AIPDA Leo Johansen Saragih, SH, dan BRIPKA Zulfan Nur, langsung bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.


Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Andika. Dari tangan Andika, petugas menemukan dua bungkus plastik transparan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone Android merek Infinix, dan uang sebesar Rp. 2000,-.

Dalam interogasi, Andika mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang yang ia kenal bernama Bajing, yang berdomisili di Kecamatan Silimakuta, Seribudolok, Kabupaten Simalungun.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.


“Penangkapan Andika merupakan bukti kesigapan dan profesionalitas Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. “Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan menindak tegas para pelakunya.”

Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait potensi gangguan Kamtibmas dan peredaran narkoba di lingkungannya.

“Dengan adanya komunikasi yang baik antara warga dan polisi, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana dan gangguan Kamtibmas lainnya,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Penangkapan Andika menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungannya.

Berita Terkait

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu
Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !
Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram
Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis
Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:47 WIB