Peredaran Sabu 20 Gram per Hari di Pematang Siantar, Bandar SS Disebut Tak Tersentuh Hukum

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 23:59 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, kian mengkhawatirkan. Berdasarkan informasi dari warga setempat, peredaran narkoba ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang bandar bernama SS yang semakin merajalela. Setiap harinya, SS dilaporkan mampu menjual hingga 20 gram sabu-sabu dalam paket-paket kecil seharga Rp100 ribu dan Rp150 ribu.

Bedul, salah satu informan yang mengetahui aktivitas SS, mengungkapkan bahwa peredaran sabu-sabu di area tersebut semakin masif.

“Setiap hari dia bisa menjual 20 gram, dan peminatnya semakin banyak. Aktivitasnya seperti sudah menjadi rahasia umum di sini,” kata Bedul.

Menanggapi maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut, Komandan Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia, Henderson Silalahi, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa aktivitas SS seolah tak tersentuh hukum, dan hal ini membuat masyarakat khawatir akan masa depan generasi muda yang rentan terpengaruh dampak negatif narkoba. Henderson mendesak agar pihak berwenang, khususnya Polres Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional Kota Pematang Siantar, segera bertindak untuk mengatasi situasi ini.

“Ini masalah serius. Demi masa depan anak-anak kita, Polres dan BNN harus segera proaktif memberantas aktivitas SS yang sudah seperti menjual kacang goreng. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal moral dan tanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Henderson dalam pernyataannya, Jumat (8/11/2024).

Henderson menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba telah menjadi prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku peredaran narkoba. Oleh karena itu, ia berharap kepolisian Pematang Siantar tidak berdiam diri dan segera melakukan tindakan nyata untuk menangkap SS dan menghentikan peredaran sabu-sabu di kawasan Jalan Merbau.

Polres Pematang Siantar dan BNN diharapkan bisa melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam aktivitas SS, mengingat volume dan frekuensi peredaran sabu-sabu yang terjadi setiap hari. Masyarakat pun mendukung penuh upaya ini dan siap membantu pihak berwenang dengan memberikan informasi yang diperlukan.

Jika tidak segera ditangani, peredaran narkoba di Jalan Merbau diperkirakan akan terus meluas dan berdampak lebih besar pada keamanan dan ketentraman warga.

Hingga berita ini diterbitkan Sat Narkoba Polres Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional Kota Pematang Siantar belum berhasil dikonfirmasi oleh redaksi.

Berita Terkait

Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal, Pematang Siantar: 5 Tahun Bebas Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat
Kerjaan Judi Togel dan Tembak Ikan Semakin Sukses Dan Mekar Tanpa Penindakan Petugas
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024
Bandar Narkoba Umar Harahap Masih Belum Tersentuh Hukum, Polres Pematang Siantar dan BNN Mandul dan Tak Berkutik
Unjuk Rasa Mahasiswa Pematang Siantar Kecewa, Kantor DPRD Kosong
Wow! Miliki Beking Kuat, Bintang Cafe Tak Tersentuh Hukum
Ambisi “Sang Sekda” Mengawal Kekuasaannya

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:47 WIB