Pematang Siantar – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, kian mengkhawatirkan. Berdasarkan informasi dari warga setempat, peredaran narkoba ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang bandar bernama SS yang semakin merajalela. Setiap harinya, SS dilaporkan mampu menjual hingga 20 gram sabu-sabu dalam paket-paket kecil seharga Rp100 ribu dan Rp150 ribu.
Bedul, salah satu informan yang mengetahui aktivitas SS, mengungkapkan bahwa peredaran sabu-sabu di area tersebut semakin masif.
“Setiap hari dia bisa menjual 20 gram, dan peminatnya semakin banyak. Aktivitasnya seperti sudah menjadi rahasia umum di sini,” kata Bedul.
Menanggapi maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut, Komandan Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia, Henderson Silalahi, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa aktivitas SS seolah tak tersentuh hukum, dan hal ini membuat masyarakat khawatir akan masa depan generasi muda yang rentan terpengaruh dampak negatif narkoba. Henderson mendesak agar pihak berwenang, khususnya Polres Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional Kota Pematang Siantar, segera bertindak untuk mengatasi situasi ini.
“Ini masalah serius. Demi masa depan anak-anak kita, Polres dan BNN harus segera proaktif memberantas aktivitas SS yang sudah seperti menjual kacang goreng. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal moral dan tanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Henderson dalam pernyataannya, Jumat (8/11/2024).
Henderson menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba telah menjadi prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku peredaran narkoba. Oleh karena itu, ia berharap kepolisian Pematang Siantar tidak berdiam diri dan segera melakukan tindakan nyata untuk menangkap SS dan menghentikan peredaran sabu-sabu di kawasan Jalan Merbau.
Polres Pematang Siantar dan BNN diharapkan bisa melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam aktivitas SS, mengingat volume dan frekuensi peredaran sabu-sabu yang terjadi setiap hari. Masyarakat pun mendukung penuh upaya ini dan siap membantu pihak berwenang dengan memberikan informasi yang diperlukan.
Jika tidak segera ditangani, peredaran narkoba di Jalan Merbau diperkirakan akan terus meluas dan berdampak lebih besar pada keamanan dan ketentraman warga.
Hingga berita ini diterbitkan Sat Narkoba Polres Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional Kota Pematang Siantar belum berhasil dikonfirmasi oleh redaksi.