Kabar Penangkapan JS dan J di Studio 21 Pematang Siantar Masih Misterius, Polisi Bungkam

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 22:50 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar, — Kabar penangkapan dua orang berinisial JS alias Minok dan J dengan barang bukti dari kabar yang beredar konon sebanyak 93 butir pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21, Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Minggu (27/4/2025) pukul 02.00 dinihari, masih menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan ke beberapa pejabat kepolisian seperti Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur Togi Marito, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, hingga Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H berujung pada kebisuan. Tak satu pun dari mereka memberikan jawaban, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Kondisi ini menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Jhonny Hasudungan Pardede hanya menjawab singkat. “Gak tau aku,” tulisnya dalam pesan WhatsApp messenger, tanpa memberikan keterangan tambahan terkait kronologi ataupun status kedua tersangka.

Menanggapi sikap bungkam pihak kepolisian, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) Henderson Silalahi menyatakan kekecewaannya. Ia menilai ketertutupan aparat hukum ini justru memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Ada apa ini? Bukan bermaksud menuding, tetapi kami kecewa karena para aparat penegak hukum tidak mau terbuka. Apakah ada upaya mau 86?” ungkap Henderson dengan nada heran.

Menurut Henderson, transparansi sangat dibutuhkan dalam kasus-kasus seperti ini agar informasi yang beredar tidak menjadi simpang siur. Ia menilai, keengganan pihak kepolisian memberikan keterangan justru memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat dan media. “Seharusnya polisi transparan dan mengumumkan ke publik agar informasinya tidak menjadi liar. Saat masyarakat dan awak media konfirmasi, harusnya dijawab,” tegasnya.

Henderson juga mengungkapkan keresahan masyarakat terhadap keberadaan THM Studio 21 yang disebut-sebut menjadi sarang peredaran narkoba. Ia mengatakan sudah banyak laporan terkait dugaan jual beli narkoba jenis pil ekstasi dan pil riklona di lokasi tersebut. “Hal-hal seperti ini sangat sensitif mengingat masyarakat sudah gerah dan resah terhadap keberadaan THM Studio 21 yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba,” katanya.

Karena itu, DPP KOMPI B mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H agar segera mengambil tindakan tegas. Henderson meminta agar pihak kepolisian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap aktor-aktor besar di balik jaringan narkoba itu. “Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara mau transparan dan jika benar segera kembangkan untuk segera menangkap GP selaku bigboss-nya, D dan CP,” pungkas Henderson.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan tambahan dari pihak kepolisian. Masyarakat Kota Pematang Siantar kini menanti langkah konkret dari aparat hukum dalam mengusut tuntas kasus ini, sekaligus membersihkan tempat hiburan malam yang ditengarai menjadi sarang narkoba tersebut

Berita Terkait

Nama Nisa Mencuat! Diduga Pemasok Sabu dan Ekstasi di Studio 21 Siantar, DPP KOMPI B: Tolong APH Tindak Tegas!
Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar
Perburuan Bandar Sabu di Rambung Merah: Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menciduk Dua Pelaku
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
Peredaran Sabu 20 Gram per Hari di Pematang Siantar, Bandar SS Disebut Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal, Pematang Siantar: 5 Tahun Bebas Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat
Kerjaan Judi Togel dan Tembak Ikan Semakin Sukses Dan Mekar Tanpa Penindakan Petugas
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 23:42 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:44 WIB

Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:52 WIB

Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Korban Penganiyaan Tidak Terdaftar di Dewan Pers

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:39 WIB

Poldasu dan Dinas Pariwisata Diminta Usut Dugaan “Kuda-kudaan” Gadis 17 Tahun dan Penjualan Alkohol Tanpa Izin di The Vampire Spa Gatot Subroto

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:37 WIB

Terkait oknum Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Diduga Minta 200 Juta Untuk Cabut Perkara, Kini Intimidasi Diduga Anak Dibawah Umur

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:33 WIB

Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak

Senin, 28 April 2025 - 12:50 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Senin, 28 April 2025 - 11:45 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Berita Terbaru