Poldasu dan Dinas Pariwisata Diminta Usut Dugaan “Kuda-kudaan” Gadis 17 Tahun dan Penjualan Alkohol Tanpa Izin di The Vampire Spa Gatot Subroto

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:39 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –  Dugaan praktek prostitusi di wilayah Hukum Polda Sumatera Utara kini mulai menjamur berkedok Spa yang banyak menyediakan dugaan praktek prostitusi hingga menyediakan bar dengan menjual minuman ber-alkohol.

Hal itu terjadi di salah satu lokasi Spa yang berada di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di Komplek Tomang Elok, bernama The Vampire Spa dan Hotel, diduga menyediakan tempat prostitusi dan menjual minuman ber-akohol diduga tanpa izin.

Dari hasil investigasi wartawan, diketahui The Vampire Spa dan Hotel diduga telah menyediakan wanita ABG berparas cantik dan jelita sebagai penghibur, agar dapat dinikmati lelaki hidung belang untuk bermain “kuda-kudaan”.

Tak tanggung-tanggung untuk memancing para pelanggan The Vampire Spa dan Hotel, berawal menyediakan treatment (kusuk-kusuk), lulur dan mandi susah hingga vitale message (VM) yang nilainya cukup fantastis.

Dimana untuk sekali transaksi dengan istilah All In atau paket komplit beserta “kuda-kudaan”, pelanggan harus merogoh kocek sebesar Rp.600.000 dibayar langsung ke Recepsionis merangkap kasir, dengan fasilitas berada di dalam ruangan tertutup pintu, dimana seharusnya sebagai tempat spa dilarang menggunakan pintu tertutup, tapi terbuka dan hanya ditutup menggunakan tirai kain.

Tidak hanya itu, The Vampire Spa dan Hotel yang bagian lantai dasarnya tersebut juga tersedia bar dengan berjajar beberapa sofa dengan menyediakan beberapa paket minuman ber-akohol yang tersembunyi dan disajikan kepada tamu penikmat saat bercinta bersama wanita pesanannya.

Salah seorang wanita yang melayani dengan sebutan terapis inisial D yang diduga masih berumur 17 tahun, ketika ditanya, mengatakan bahwa umurnya baru 17 tahun dan dalam paket All In seharga Rp 600 ribu, dirinya hanya mendapati Rp 300 ribu saja.

“Saya dapatnya setengahnya (Rp 300 ribu) dari Rp 600 ribu, sebelumnya pelanggan datang setelah menelpon dan reservasi dengan memilih terapials dulu melalui nomor Hp yang tercantum di akun tik tok dan instagram The Vampire Spa, ” Kata D yang mengaku warga Binjai tersebut dan baru bekerja selama 3 bulan.

Tim investigasi mengungkapkan bahwa praktek prostitusi di The Vampire Spa tersebut sudah lama berlangsung dan aman, tanpa tindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum, terutama Kepolisian dan Dinas Pariwisata Kota Medan yang selama ini memberikan ijin operasinya The Vampire Spa.

“Disini aman bang, karena sudah kerjasama pihak pengusaha dengan aparat. Kan ada biaya kordinasinya, makanya usaha kami sudah lama buka, apalagi lokasi agak didalam, jadi tidak nampak kali usahanya bang”sebutnya salah seorang pekeja di The Vampire Spa dan Hotel.

Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Hafiiszullah ketika dikonfirmasi, Rabu (7/5), mengatakan akan dirindak lanjuti.

“Terima kasih akan ditindak lanjutin, ” Katanya.

Terpisah Kabid Dinas Pariwisata Kota Medan Debbie Fauzya ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha.

“Terimakasih atas info yang diberikan. Kami telah melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha, namun untuk permasalahan ini akan kami identifikasi kembali dan kami lakukan tindakan sesuai kewenangan Dinas Pariwisata kota Medan, ” Pungkasnya. (..)

Berita Terkait

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Menjelang 3 Minggu, Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Masi Bebas Berkeliaran, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Korban Penganiyaan Tidak Terdaftar di Dewan Pers
Terkait oknum Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Diduga Minta 200 Juta Untuk Cabut Perkara, Kini Intimidasi Diduga Anak Dibawah Umur
Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak
Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 23:42 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:44 WIB

Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:52 WIB

Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Korban Penganiyaan Tidak Terdaftar di Dewan Pers

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:39 WIB

Poldasu dan Dinas Pariwisata Diminta Usut Dugaan “Kuda-kudaan” Gadis 17 Tahun dan Penjualan Alkohol Tanpa Izin di The Vampire Spa Gatot Subroto

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:37 WIB

Terkait oknum Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Diduga Minta 200 Juta Untuk Cabut Perkara, Kini Intimidasi Diduga Anak Dibawah Umur

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:33 WIB

Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak

Senin, 28 April 2025 - 12:50 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Senin, 28 April 2025 - 11:45 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Berita Terbaru