Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Korban Penganiyaan Tidak Terdaftar di Dewan Pers

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:52 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Mirisnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dibuat Malu oleh anggotanya sendiri yang bertugas sebagai Kanti Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Leo Sembiring wartawan yang menjadi korban penganiyaan pada 18 April 2025 yang lalu diduga mendapatkan intimidasi dan Fitnah dari Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Omrin Sialagan saat menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik pada 8 mei 2025 sekitar pukul 15.30 wib.

Leo Sembiring menjelaskan bahwa hal tersebut bermula saat dirinya menghadiri panggilan pemeriksaan lanjutan di Polsek Medan Tuntungan terkait laporan penganiyaan yang di alaminya.

“Saya datang bersama istri saya menghadiri panggilan penyidik, namun saat saya diperiksa tiba tiba Kanit Reskrim menemui saya, saya pun menyalami dia namun tiba tiba dia mengatkaan bahwa berkas laporan kasus penganiyaan yang saya laporkan akan di P21 kan namun ia mengatakan bahwa pelaku tidak akan ditahan, dia juga meminta saya agar membackupnya di kejaksaan, Jangan sampai 351 berubah jadi 352. Karena kami masi goyang kata Kanit kepada saya. Mendengar perkataan kanit itu saya pun meminta agar pelaku juga dijerat dengan UU Pers, namun tiba tiba Kanit Reskrim mengatakan bahwa saya tidak terdaftar di dewan pers, dan dia juga mengajak saya taruhan akan memberikan saya 500 juta apabila saya terdaftar di dewan pers. Dia bilang saya 1 juta dan dia 500 juta,” ujarnya

Masi Kata Leo, kami sempat berdebat dan saya mengatakan bahwa saya terdaftar di Dewan Pers dan saya mempunyai sertifikat namun Omrin tetap berkeras karena pihak nya sudah melakukan pemeriksaan ke Dewan Pers. Saat itu juga saya langsung pulang kerumah saya di Pancur Batu lalu kembali lagi ke Polsek Medan Tuntungan dengan membawa sertifikat bahwa saya telah terdaftar di Dewan Pers An Leo Albertus. Suasana di Polsek Medan Tuntungan sangat ricuh pada saat itu saya merasa di fitnah oleh ucapan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Omrin Sialagan yang mengatakan saya tidak terdaftar di Dewan Pers.

“Yang anehnya, kenapa Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Omrin Sialagan mengatakan bahwa berkas laporan saya akan di p21 kan, sementara penyidik yang memeriksa saya mengatakan bahwa dirinya akan melakukan gelar pekara ke Polrestabes Medan terkait hal tersebut. Saya hanya meminta keadilan, saya ingin juga pelaku dijerat pasal berlapis, namun dugaa saya ada oknum yang menyeting semua ini di Polsek Medan Tuntunga agar pelaku hanya dijerat dengan 1 pasal saja,” ungkapnya

Saat kericuhan, tiba tiba Kapolsek Medan Tuntungan datang dan mencoba menenangkan kericuhan, namun kericuhan tetap berlanjut. Namun beberapa waktu kemudian kericuhan mereda dan di ajak keruangan Kapolsek Medan Tuntungan dan saat itu Kapolsek Medan Tuntungan berjanji akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis sesuai dengan yang dialami korban.

Perlu diketahui bahwa Leo Albertus nomor 29086-PWI/Wda/DP/XII/2023/17/08/90 Dinyatakan KOMPETEN dalam jenjang kompetensi WARTAWAN MUDA berdasarkan hasil uji Kompetnsi Wartawan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tanggal 22 Desember 2023 s.d 23 Desember 2023 di Kota Medan sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/XI/2023 tentang Standart Kompetensi Wartawan. Yang ditanda tangani oleh Dr Ninik Rahayu,S.H., M.S Ketua Dewan Pers. (*)

Berita Terkait

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Menjelang 3 Minggu, Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Masi Bebas Berkeliaran, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Poldasu dan Dinas Pariwisata Diminta Usut Dugaan “Kuda-kudaan” Gadis 17 Tahun dan Penjualan Alkohol Tanpa Izin di The Vampire Spa Gatot Subroto
Terkait oknum Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Diduga Minta 200 Juta Untuk Cabut Perkara, Kini Intimidasi Diduga Anak Dibawah Umur
Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak
Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 23:42 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:44 WIB

Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:52 WIB

Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Korban Penganiyaan Tidak Terdaftar di Dewan Pers

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:39 WIB

Poldasu dan Dinas Pariwisata Diminta Usut Dugaan “Kuda-kudaan” Gadis 17 Tahun dan Penjualan Alkohol Tanpa Izin di The Vampire Spa Gatot Subroto

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:37 WIB

Terkait oknum Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Diduga Minta 200 Juta Untuk Cabut Perkara, Kini Intimidasi Diduga Anak Dibawah Umur

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:33 WIB

Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak

Senin, 28 April 2025 - 12:50 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Senin, 28 April 2025 - 11:45 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Berita Terbaru