Wow! Miliki Beking Kuat, Bintang Cafe Tak Tersentuh Hukum

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:33 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar,|  Siantar Darurat Narkoba! begitulah yang sering terdengar di kalangan penggiat Anti Narkoba di Kota Pematang Siantar. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, diduga setidaknya 5000 pil ekstasi beredar di Studio 21, Anda Karaoke dan Bintang Cafe perbulannya. Hal ini tentu selalu dibantah oleh aparat penegak hukum khususnya Satres Narkoba Polres Pematang Siantar. Bagaimana tidak, selama ini mereka terkesan tutup mata dan tidak pernah melakukan razia secara rutin di 3 tempat ini. Padahal sudah banyak masuk informasi dari masyarakat dan media yang mengeluhkan tentang bebasnya pil ekstasi ini beredar di Tempat-tempat Hiburan Malam seperti Bintang Cafe, Anda Karaoke dan Studio 21.

“Orang kalau mau ngopi ya gak di Studio 21, Anda Karaoke atau Bintang Cafe bang, mereka datang kesitu mau menikmati inek, ditemani pelacur sembari meneguk minuman keras,” ucap Umar Harahap kepada awak media, Jumat (23/08/2024).

“Bintang Cafe sama Studio 21 lah yang sekarang lagi laris-larisnya, mereka kayaknya dibekingi aparat jadi aman-aman aja selama ini,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut Umar menyebutkan, hebatnya Bintang Cafe bisa dibuktikan dari kasus perampasan HP wartawan jumat yang lalu oleh waitresnya dimana tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Aku dengar laporan wartawannya ditolak, berartikan Bintang Cafe atau bekingnya udah lobi-lobi ke Polres bang, makanya si wartawan tidak ditanggapi,” ungkap Umar.

“Kalau memang tidak ingin generasi muda rusak ya razialah setiap hari Bintang Cafe sama Studio 21 itu, pengunjungnya di test urine semua dan lakukan 2 hari sekali,” tandas umar.

“Pasti polisi banyak kali alasannya, apalagi BNN yang selama ini kita lihat gak ada gunanya, tah apa kerjanya, razia dan tangkapi itu semua pengedar ekstasi di Bintang Cafe dan Studio 21,” tegasnya

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Jhonny Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini terkesan bungkam dan tidak menanggapi pertanyaan wartawan.(tim)

Laporan S.Hadi Purba Tambak

Berita Terkait

Peredaran Sabu 20 Gram per Hari di Pematang Siantar, Bandar SS Disebut Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal, Pematang Siantar: 5 Tahun Bebas Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat
Kerjaan Judi Togel dan Tembak Ikan Semakin Sukses Dan Mekar Tanpa Penindakan Petugas
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024
Bandar Narkoba Umar Harahap Masih Belum Tersentuh Hukum, Polres Pematang Siantar dan BNN Mandul dan Tak Berkutik
Unjuk Rasa Mahasiswa Pematang Siantar Kecewa, Kantor DPRD Kosong
Ambisi “Sang Sekda” Mengawal Kekuasaannya
Dugaan Korupsi ATK 2023 Di 8 Kecamatan dan OPD Kota Pematangsiantar, Roy Simangunsong : Modusnya Mark Up Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 21:12 WIB

Diduga Tidak Sesuai Per Undang-Undangan, APH Diminta Telisik Satker BSPS

Rabu, 13 November 2024 - 10:27 WIB

Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Selasa, 12 November 2024 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman

Sabtu, 9 November 2024 - 00:45 WIB

Jalan Desa Porang – Anak Reje Ambruk, Siapa Yang Yang Bertanggung Jawab ?

Rabu, 6 November 2024 - 01:44 WIB

Para Abang Becak Dukung Penuh Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “SAID SANI-SAINI”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Donor Darah Serentak Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024 oleh Polres Gayo Lues

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:08 WIB

Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues

Berita Terbaru

PEKANBARU

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:37 WIB