Unjuk Rasa Mahasiswa Pematang Siantar Kecewa, Kantor DPRD Kosong

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:36 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar. Aliansi Mahasiswa Siantar Bersatu yang bergabung Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kelompok Studi Pendidikan Merdeka (KSPM), Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMPD), Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP), dan Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (GAMPERA) Melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU PILKADA).

Massa Aksi AMSB memulai aksi Longmars sambil ber-orasi dari Makam Pahlawan, Pajak Horas, Suzuya hingga sampai Kantor DPRD Pematangsiantar. (Jumat,23/8/2024)

Pimpinan Aksi sampaikan bahwa AMSB melakukan aksi unjuk rasa hingga ke Kantor DPRD kota Pematangsiantar untuk menyampaikan rasa kekecewaan kami terhadap kondisi Indonesia yang saat ini tengah DARURAT DEMOKRASI dan berupaya MENGAWAL PUTUSAN Mahkamah Konstitusi sebagai putusan tertinggi yang ada di negara ini, dengan beberapa issu yang kami sampaikan:
*Tolak RUU Pilkada
*Mendesak DPR RI dan KPU RI Mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 Tahun 2024
*Kembali ke UUD 1945
*Tolak Politik Dinasti

Dari beberapa tuntutan yang telah kami sampaikan sehingga kami membawakan Grand Isu: “Darurat Demokrasi, Kawal Putusan MK”. -ujar,Jira selaku Pimpinan Aksi AMSB

Orasi disambung didepan Pajak Horas, Andry Napitupulu mengajak Pedagang kaki lima, Juru Parkir, Ojek Online, Supir dan seluruh elemen pemuda dan mahasiswa se-kota Pematangsiantar untuk bergabung bersama-sama turun kejalan menyuarakan aspirasi demi menjaga NKRI kita tercinta ini karena negara sedang darurat dan rezim hari ini sangat mengerikan sehingga membuat masyarakat sengsara.-Ucap Koordinator Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi

Ronald Panjaitan selaku Ketua GMNI menyampaikan bahwa pendapat di muka umum ini sebagai bentuk dukungan penuh terhadap putusan MK, Kami juga mengecam keras pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK terbaru. Putusan MK bersifat final dan mengikat, maka unjuk rasa kami ini juga simbol perlawanan keras kepada pihak yang mencoba mengobok-obok konstitusi kita. -ujarnya dengan lantang suara

Kami dari Kelompok Studi Pendidikan Merdeka menyatakan muak terhadap segala hal dan putusan yang telah terjadi pada pemerintah saat ini, terutama putusan MK yang sangat tidak dapat di tolerir sehingga dengan adanya gerakan ini kami berharap adanya perubahan yang lebih baik dan jika boleh kembali ke UUD 1945 yang asli. -Ujar Kanda Kordinator Lapangan KSPM

“Pada intinya kami tidak ingin adanya segelintir orang-orang yang katanya wakil rakyat akan tetapi bukan nya membawakan kepentingan rakyat, malah memutus kepentingan pribadi. Jangan ada orang-orang merusak demokrasi dengan cara mengkangkangi konstitusi demi politik dinasti. Mari kita terus kawal putusan MK ini agar dipatuhi dan jangan sampai ada rapat engesahan RUU Pilkada di DPRI secara diam-diam”. -tegas Armada Korlap GAMPERA

Setiba di Depan Kantor DPRD Pematangsiantar, Robert Hidayat Pardosi selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun mengatakan bahwasannya tidak percaya terhadap keputusan DPR RI yg mengatakan perihal pembahasan RUU sudah dibatalkan, dikarenakan sudah terlalu sering DPR RI berbohong kepada mahasiswa dan masyarakat.

Maka dari itu Robert mengatakan akan tetap melakukan pengawalan terhadap putusan mk yg bersifat final dan mengikat sampai dengan kpu ri mengeluarkan pkpu terbaru sesuai dengan hasil putusan mk, kami juga menyayangkan sikap dprd kota Pematangsiantar yg tidak kooperatif, sehingga segala bentuk aspirasi tidak sampai kepada mereka.

Tidak sampai disitu, robert pardosi juga menyayangkan tindakan represifitas dari pihak kepolisian yg sangat merugikan bagi massa aksi yg notabennya hanya ingin menyampaikan aspirasinya dengan damai.- Ucapnya dalam orasi

Indra Simarmata juga sampaikan orasinya, Saat ini demokrasi kita sedang tidak baik baik saja sehingga membuat kami mahasiswa Siantar untuk turun ke jalan, kita melihat bahwa adanya kekuasaan yang saat ini ingin menganulir putusan MK Melalui DPR RI untuk melakukan RUU Pilkada demi lolos nya salah satu anak penguasa di negeri ini, Dan hal ini kita ingin menyampaikan ke DPRD Pematangsiantar sebagai wakil Rakyat tetapi pada nyatanya, tidak ada satupun DPRD Pematangsiantar yang berada di kantor sementara kami melakukan aksi di jam kerja kantor. Hal ini pun menimbulkan kekecewaan bagi kami semua mahasiswa yang melakukan aksi.” Ucap Indra Simarmata Ketua Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP)

Pimpinan Aksi sampaikan bahwa segala bentuk kekecewaan kami yang tidak tersampaikan kepada anggota DPRD, maka kami menyita dan mensegel kantor DPRD kota Pematangsiantar atas mandat rakyat.

Diakhir, Pimpinan Aksi mengajak seluruh massa aksi untuk berkumpul melintang seperti lingkaran sambil bernyanyi Indonesia Raya dan ditutup DOA, massa aksi dibubarkan dengan tertib oleh Pias

Siantar 23 Agustus 2024 penulis berita.
BENGET SITUMORANG
(S.Hadi/Benget Situmorang)

Berita Terkait

Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
Peredaran Sabu 20 Gram per Hari di Pematang Siantar, Bandar SS Disebut Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal, Pematang Siantar: 5 Tahun Bebas Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat
Kerjaan Judi Togel dan Tembak Ikan Semakin Sukses Dan Mekar Tanpa Penindakan Petugas
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024
Bandar Narkoba Umar Harahap Masih Belum Tersentuh Hukum, Polres Pematang Siantar dan BNN Mandul dan Tak Berkutik
Wow! Miliki Beking Kuat, Bintang Cafe Tak Tersentuh Hukum
Ambisi “Sang Sekda” Mengawal Kekuasaannya

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:47 WIB