Bandar Narkoba Umar Harahap Masih Belum Tersentuh Hukum, Polres Pematang Siantar dan BNN Mandul dan Tak Berkutik

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 15:38 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar, Sumut – Umar Harahap, yang diduga sebagai bandar narkoba terbesar di Kota Pematang Siantar, hingga saat ini masih belum tersentuh oleh hukum. Di tengah maraknya peredaran narkoba di gang Bangsal, yang dikendalikan oleh beberapa orang kepercayaannya seperti Panjol, Lolok, Dahlan, dan Sengon, tidak ada upaya tegas dari pihak berwenang untuk menangkap Umar Harahap.

Peredaran narkoba ini berlangsung di kawasan padat penduduk, bahkan di pusat perbelanjaan Kota Siantar, tanpa ada tindakan berarti dari aparat penegak hukum setempat. Masyarakat Pematang Siantar mulai khawatir dan merasa tidak aman, mengingat aktivitas ilegal ini semakin mengkhawatirkan.

Polres Pematang Siantar diduga tidak mampu menghadapi kekuatan Umar Harahap dan kelompoknya, sehingga banyak pihak mempertanyakan efektivitas kinerja kepolisian. Lebih jauh lagi, ada dugaan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) Pematang Siantar telah menerima suap dari Umar Harahap, yang menyebabkan mereka tidak mengambil tindakan hukum terhadap sang bandar.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya, “Ngeri kali Bangsal itu, Bang. Kalah Mexico dibuat, melebihi Pablo Escobar seperti di TV itu, Bang. Bahkan polisi sama BNN gak berkutik dibuat bandar narkoba itu,” ujar warga tersebut.

Warga Kota Pematang Siantar kini berharap kepada seluruh jajaran kepolisian bahkan kalau bisa berita ini sampai kepada :

– Kapolri ( Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. )

– BNN RI ( Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.)

– Kapolda Sumatera Utara ( Irjen Whisnu Hermawan Februanto)

– BNN Provinsi Sumatera utara ( (Brigjen Pol Drs Toga H.Panjaitan )

Untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap Umar Harahap. Mereka mendesak agar bandar narkoba yang telah meresahkan ini segera ditangkap dan diproses hukum. Jika tidak, dikhawatirkan situasi di kota ini akan semakin tidak terkendali.

Masyarakat mendambakan keadilan dan penegakan hukum yang lebih kuat, terutama di tengah ancaman yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba yang sudah merajalela di daerah mereka.
(S.Hadi.P/Ra)

Berita Terkait

Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal, Pematang Siantar: 5 Tahun Bebas Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat
Kerjaan Judi Togel dan Tembak Ikan Semakin Sukses Dan Mekar Tanpa Penindakan Petugas
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024
Unjuk Rasa Mahasiswa Pematang Siantar Kecewa, Kantor DPRD Kosong
Wow! Miliki Beking Kuat, Bintang Cafe Tak Tersentuh Hukum
Ambisi “Sang Sekda” Mengawal Kekuasaannya
Dugaan Korupsi ATK 2023 Di 8 Kecamatan dan OPD Kota Pematangsiantar, Roy Simangunsong : Modusnya Mark Up Anggaran
Diduga Tidak Sesuai Dengan Fakta ,Lain Kronologi Lain Pula Yang Diberitakan Oleh Media

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:31 WIB

LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:49 WIB

Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:30 WIB

PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Azhari Syahputra Terima SP2HP Dari Penyidik Polres Aceh Tenggara Terkait Laporan Pengancaman

Rabu, 25 September 2024 - 14:12 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Minggu, 22 September 2024 - 19:44 WIB

Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Minggu, 15 September 2024 - 20:22 WIB

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Jumat, 13 September 2024 - 17:48 WIB

Kontingen Aceh Meraih Mendali Emas Dan Perak Cabor Arung Jeram PON XXI Kelas DDR R- 6

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri

Senin, 14 Okt 2024 - 11:46 WIB