Berita Polsek Manggala Jadi Trending Topik di Makassar Saat Ini, 1/1 Saksi Mata Mulai Buka Suara

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 15:03 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Dugaan kekeliruan pihak Polsek Manggala dalam menahan terduga pengeroyokan pada tanggal 15 Mei 2024 di Kanal Bitowa, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala.

Hal ini diungkapkan salah seorang awak media yang enggan disebutkan namanya, “Yakin yang ditahan sama sekali tidak terlibat dalam dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang awak media,” Tegasnya.

Ia menjelaskan Awal mula terjadinya keributan,, “Pada saat itu datang sekelompok orang bersama awak media di lokasi yang pada saat itu telah ada (1) satu unit mobil Truc warna kuning dengan muatan material timbunan yang bertujuan untuk menimbun lokasi tersebut yang diketahui saat sedang proses mediasi di kantor camat manggala. Kedatangan sekelompok warga dan awak media kemudian memicu keributan dan saat itu juga banyak warga berlarian untuk menggagalkan mobil tersebut untuk tidak menumpahkan materil timbunan yang dibawa, karna tentunya material tersebut akan menghalangi aktivitas warga yang menempati lokasi tersebut,” ujarnya.

Berbicara terkait penahanan (A) dan (B) Oleh aparat Polsek Manggala ”di duga merupakan suatu kekeliruan atau lebih tepatnya pihak polsek manggala keliru dalam menetapkan tersangka,” katanya.

“Dugaan salah penetapan tersebut diperkuat karena Pada saat itu (A) Sedang bersama saya dan Tak ikut Berlari menghalangi mobil tersebut,” Ucap saksi mata, Sabtu (29/062024).

Berbeda halnya dengan (B) iya justru bergerak hingga dekat lorong dan berusaha menghalau semua warga yang tampak geram dengan kelompok yang akan menimbun lokasi yang mereka tempati.

“Dan Lokasi tempat (B) berdiri tersebut masih berjarak kurang lebih 30 hingga 40 meter dari tempat dimana oknum wartwan yang dikabarkan jadi korban pengeroyokan,” jelas dia.

Menurutnya “Pihak Polsek Manggala melakukan kekeliruan yang cukup fatal jika (A) Dan (B) ini di tuduh sebagai pelaku bahkan dipanggil dan di jemput oleh Reserse lalu dijadikan tersangka dan ditahan ini sangat miris,” tandasnya.

Yang anehnya lagi, disaat orang orang sibuk mencari para pelaku pemukulan,, di lokasi yang sama terlihat (A) berdiri di Samping Kapolsek Manggala, namun anehnya pada saat itu tidak ada yang menunjuk (A) sebagai Pelaku sedangkan dari pengakuan saksi bahwa iya Melihat secara langsung pemukulan tersebut, itukan hal yang sangat aneh menurut saya,” tambahnya.

Lanjau dia “Sesungguhnya saya sangat mengecam segala bentuk kekerasan terhadap wartawan, Namun saya lebih mengecam jika pihak berwajib menghukum seseorang atas tuduhan yang tidak iya lakukan,” Tegas saksi.

“Yang berada di lokasi hampir ratusan warga namun mengapa justru orang yang tidak berada di sana yang di tuduh seolah-olah sebagai dua (2) orang adalah subjek tertentu yang kemudian disinyalir di kambing hitamkan untuk kepentingan pihak tertentu.

 

(Try Wardana/red)

Berita Terkait

Pasca Perkelahian Dua Kelompok di Pasar Butung, Perkonomian Tetap Berjalan Lancar
Jadi Narasumber, DR. Syarifuddin, S.Pd, M.Pd Ajak Orangtua Siswa Berkolaborasi Dukung Tumbuh Kembang Anak Sehat Dan Cerdas
DPD LIDIK PRO Lembaga Investigasi Kota Pare-Pare Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Sidrap
Melalui Pelaksanaan MPLS, Syarifuddin, S.Pd Ajak Wali Siswa Baru Ciptakan Sinergitas Yang Baik Dalam Mendukung Perkembangan Pendidikan Anak
Raja Tallo Ke 19 Andi Iskandar Esa Kr Bontomajannang Daeng Pasore Membantah Tudingan Pemberitaan Dilayangkan di Beberapa Media Online
Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78
Taksi Online Menerobos Palang Tol Gate Bandara Tanpa Melakukan Pembayaran
Penyidik Polsek Manggala Diduga Keliru Menetapkan Tersangaka

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru