DPD LIDIK PRO Lembaga Investigasi Kota Pare-Pare Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Sidrap

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 05:23 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR  – Dewan Pengurus Daerah Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Koordinator Wilayah Ajatappareng

DPD LSM LIDIK PRO Lembaga Investigasi DPD LIDIK Kota Pare pare, melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi di Lingkup OPD Sekretariat DPRD Kab. Sidrap ke Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan.

Berdasarkan temuan dari hasil investigasi LSM LIDIK PRO laporkan OPD Sekretariat DPRD Kabupaten Sidrap untuk di usut tuntas sesuai Undang undang N0 15 Tahun 2006
Tentang Badan Pemeriksa Keuangan ( UU BPK )kerugian Negara atau daerah adalah Kekurangan uang, Surat Berharga, dan Barang yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.

Undang undang No 1 Tahun 2004
Pasal 1 angka 22 Tentang perbendaharaan Negara

Adapun subtansi Tindak Pidana yang kami laporkan adalah sebagai berikut :
Bahwa penganggaran sekretariat DPRD ada Nomenklatur yakni Administrasi Umum dan Perangkat Daerah Rp +- 500.000.000 serta beberapa Item belanja
Penyediaan Peralatan Rumah Tangga
Fasilitasi Kunjungan Tamu
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan.

Perlu di ketahui bahwa yang kami Laporkan adalah Anggaran Tahun 2020 sampai Tahun 2023 di mana jika di rangkum jumlahnya lumayan fantastis yaitu,, kurang Lebih 2 Milyar. Rp. Yang kami duga berasal dari Laporan Pertanggung Jawaban dengan cara memakai Nota atau Kwitansi fiktif” ucap AR. RAZAK

Oleh karenanya kami dari LSM LIDIK mendesak Kejaksaan Negeri Kab Sidenreng Rappang dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan untuk mengusut tuntas perkara yang telah kami laporkan dan segera menentukan status hukum dari terduga pelaku yang telah menjalani pemeriksaan.

Dan mengungkap secara menyeluruh apabila ada keterlibatan pihak pihak lain dalam perkara ini”Tutup AR. RAZAK.

Berita Terkait

Menlu ucapkan belasungkawa
Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
Pasca Perkelahian Dua Kelompok di Pasar Butung, Perkonomian Tetap Berjalan Lancar
Jadi Narasumber, DR. Syarifuddin, S.Pd, M.Pd Ajak Orangtua Siswa Berkolaborasi Dukung Tumbuh Kembang Anak Sehat Dan Cerdas
Melalui Pelaksanaan MPLS, Syarifuddin, S.Pd Ajak Wali Siswa Baru Ciptakan Sinergitas Yang Baik Dalam Mendukung Perkembangan Pendidikan Anak
Raja Tallo Ke 19 Andi Iskandar Esa Kr Bontomajannang Daeng Pasore Membantah Tudingan Pemberitaan Dilayangkan di Beberapa Media Online
Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78
Berita Polsek Manggala Jadi Trending Topik di Makassar Saat Ini, 1/1 Saksi Mata Mulai Buka Suara

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 02:58 WIB

Sigap! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

Senin, 7 April 2025 - 05:16 WIB

Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:01 WIB

IPDA Gagas: “Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!” Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 18:10 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:32 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:32 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:09 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama di Pondok Persulukan Serambi Babussalam

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:50 WIB

Akan Lapor Polisi, Customer Hotel MR Samosir Resah Kamar Diacak Acak dan Uang Hilang

Berita Terbaru

Medan

Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 03:26 WIB