Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 00:00 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 20 Desember 2024 – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis (19/12/2024), Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkoba, Hari Suliono Pratama alias Gibus dan Angga Pungky Suhendra, di Huta Marihat Bayu, Nag. Bah Joga, Kec. Jawa Maraja Bah Jambi, Kab. Simalungun.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H. M.H., dari masyarakat setempat pada Rabu (18/12/2024) malam. Informasi tersebut menyebutkan bahwa kedua terduga pelaku aktif mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku. Hasil penggerebekan di lokasi yang ditentukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan perkiraan berat 2 gram, 1 dompet warna merah yang berisi sabu, 1 unit HP merk Realme warna biru, uang tunai Rp. 152.000, dan 1 buah gunting.

Kedua terduga pelaku, Hari Suliono Pratama alias Gibus (35 tahun) dan Angga Pungky Suhendra (30 tahun), yang sama-sama berprofesi sebagai wiraswasta, kini telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H. M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan narkoba. Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya,(20/12/2024).

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Simalungun berharap penangkapan ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya dan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Menlu ucapkan belasungkawa
Membokar Kejahatan Tingkat Kepolisian Resor Bima Kabupaten Menggunakan Metode Legal Opinion Dan Metode Legal Reasoning
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu
Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:15 WIB

Praktik RT/RW Net Ilegal Ugal Ugalan, Aliansi Anti JIL , Pemerintah dan APH Jangan Tutup Mata

Senin, 30 Desember 2024 - 22:40 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Senin, 4 November 2024 - 00:53 WIB

Kades Desa Durian Diduga Intimidasi Warga Arahkan Ke Paslon”Ketua Bawaslu : Kades Terlibat Dukung Dipilkada Terancam Pidana

Minggu, 8 September 2024 - 05:44 WIB

Tokoh Pemuda & Aktivis Desak Pj Heri Wahyudi Marpaung Untuk Menonaktifkan Oknum Kadis Dinkes Batubara

Rabu, 26 Juni 2024 - 03:39 WIB

Lagi…Polres Batu Bara “Gempur” Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

Jumat, 21 Juni 2024 - 01:33 WIB

Proyek Jalan Rp 3,7 Milyar di Desa Kapal Merah Rusak Parah, Warga Minta Pertanggungjawaban

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:14 WIB

Diduga Aksi Demo ‘Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Batubara’ Ditunggangi Oknum PPK

Berita Terbaru