Raja Tallo Ke 19 Andi Iskandar Esa Kr Bontomajannang Daeng Pasore Membantah Tudingan Pemberitaan Dilayangkan di Beberapa Media Online

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 03:16 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ, – Raja Tallo Ke 19 Andi Iskandar Esa Kr Bontomajannang Daeng Pasore membantah tudingan pemberitaan yang di layangkan di beberapa media online terkait yang menyudutkan pencemaran nama baik dan fitnah sebagai raja tallo gadungan. Hal ini ditepis setelah memperlihatkan keaslian silsilah dan stambul garis keturunan sekaligus SK Asli saat pelantikan raja, Rabu 10/07/2024.

Konsultan Hukum Muhammad Al Amin SH, MH mengatakan bahwa apa yang sudah di laporkan dan diberitakan oleh saudara Akbar Paricu itu tidak benar terkait referensi yang dia miliki tidak di akui oleh para pemangku adat Asli Kerajaan Tallo, dan harus dinpertanggung jawabkan.

“Kami akan melopor balik di polda sulsel secepatnya terkait pencemaran nama baik dan fitnah dengan dasar SK Asli dan pengakuan dari seluruh pemangku adat Kerajaan Tallo yang kami miliki,” ungkapnya.

Selain itu, Raja Tallo Ke 19 Andi Iskandar Esa Kr Bontomajannang Daeng menjelaskan bahwa saya resmi di lantik Raja Tallo dan tunjuk langsung karena sesuai prosedur Kerajaan Tallo sesuai silsilah keturunan yang saya miliki sekaligus SK resmi yang di akui oleh Para pemangku Adat yang sudah di Sahkan

“Sedikitpun saya tidak gentar dan pastikan akan lapor balik saudara Akbar Dg Paricu waktu dekat di polda sulsel, oleh karena pertanggung jawabkan apa yang sudah dilakukan oleh saudara Akbar Dg Paricu,” jelasnya

Lanjut, Andi Iskandar Esa Kr Bontomajannang Daeng Pasore menuturkan bahwa SK Akbar Dg Paricu yang di miliki itu dari walikota yang tidak sesuai prosedur dari Dewan Adat Batesalapang Ahmad Tate Dg Jarung dengan Dg Paramma yang tidak ada kaitannya terkait Kerajaan Tallo sehingga ini dewan adat Batesalapanga RI Gowa tidak berhak melantik salah satu Raja Tallo disebabkan bukan rananya.

“Perlu di pertegas, saya bersama perangkat Kerajaan Tallo akan bersama-sama ke Polda Sulsel untuk melaporkan Akbar Dg Paricu yang sengaja mengaku Raja padahal tidak tau asal usulnya,”tuturnya.

Susunan Perangkat Dewan Adat Kerajaan Tallo
Adapun keaslian Tatanan Silsilah Kerja
Tallo sebagai Lampiran Keputusan Nomor : 35/SK-LAPFS/DPP/1/2023 tentang Penetapan dan pengangkatan Dewan Adat Kerajaan Tallo

Ketua Lembaga Adat Passereanta Firman Sombali Sekaligus Raja Tallo Ke 19 ; Andi Iskandar Esa Kr Bontomajanang Daeng Pasore

Pembina ; Nursyamsi Dg. Mattutu Karaengta Lembang Parang

1). TUMBU APPAKA terdiri ;

* Zaenal Abidin Waris, SH, Gallarrang Bira
* Andi Amri Kaeng Parukka, Gallarrang Moncongloe
* Andi Nurdin Karaeng Ngawing, Gallarrang Sudiang
* Hendri Tjatjong Karaeng Rukka, Gallarrang Biringkanaya

2). GALLARANG TUJUA terdiri ;

* Abd. Malik AS, Karaeng Lili, Gallarrang Rappojawa
* M. Subur Jabir Karaeng Masissing, Karaeng Kalukubodoa
* Syamsuddin Karaeng Dolo, Gallarrang Rappokalling
* Andi Aso Karaeng Pasawi, Gallarrang Ujung Tanah
* Jalaluddin Karaeng Jama, Gallarrang Tallo
* M. Natsir Arsyad Karaeng Mangngelling, Gallarrang Pannampu
* Muh, Jufri Habi Dg. Ngoyo Karaeng Sawangan

3). Drs. H. Muh. Basri Dg. Makkulle, Karaeng Loe Ri Karampuang

Konsultan Hukum ; Muhammad Al Amin SH, MH dan Alwi Sabil SH, MH, Hasruddin SH, Muhammad Bin Kasan

Mengetahui Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya sekaligus Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulsel ; And Hasnul Hasanuddin, SH. M.SI

Sebelumnya, Andi Iskandar Esa Kr Bontomajannang Daeng Pasore sebagai Raja Tallo Ke 19 keberatan yang telah mencoreng nama adat kerajaan Tallo dengan melakukan kebohongan publik dan apa yang mereka lakukan, ada kolaborasi dengan oknum yang mencoba untuk merusak tatanan keberadaan Pemangku Adat di Makassar dan Sulawesi Selatan khususnya di Kerajaan Tallo.

Lp ;

Berita Terkait

Pasca Perkelahian Dua Kelompok di Pasar Butung, Perkonomian Tetap Berjalan Lancar
Jadi Narasumber, DR. Syarifuddin, S.Pd, M.Pd Ajak Orangtua Siswa Berkolaborasi Dukung Tumbuh Kembang Anak Sehat Dan Cerdas
DPD LIDIK PRO Lembaga Investigasi Kota Pare-Pare Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Sidrap
Melalui Pelaksanaan MPLS, Syarifuddin, S.Pd Ajak Wali Siswa Baru Ciptakan Sinergitas Yang Baik Dalam Mendukung Perkembangan Pendidikan Anak
Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78
Berita Polsek Manggala Jadi Trending Topik di Makassar Saat Ini, 1/1 Saksi Mata Mulai Buka Suara
Taksi Online Menerobos Palang Tol Gate Bandara Tanpa Melakukan Pembayaran
Penyidik Polsek Manggala Diduga Keliru Menetapkan Tersangaka

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:47 WIB