Simalungun, Sumatera Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun terus berupaya meningkatkan keselamatan dan keamanan di jalan raya, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar penyuluhan keliling (penling) kepada para pengemudi angkutan umum.
Pada Rabu (4 Desember 2024) pukul 10.00 WIB, Kanit Kamsel Satlantas Polres Simalungun, Ipda R. Perangin Angin, memberikan penyuluhan kepada para pengemudi angkutan umum CV. SINAR BANGUN di pangkalan/halte mereka di Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
“Penyuluhan ini bertujuan untuk mengingatkan para pengemudi agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan kamtibcar lantas di jalan raya,” ujar IPTU Jonni FH. Sinaga, SH., Kasat Lantas Polres Simalungun, saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Dalam penyuluhan tersebut, Kanit Kamsel menekankan pentingnya melengkapi surat kendaraan, seperti STNK, SIM, dan KIR, serta memperpanjang masa berlakunya jika sudah habis.
“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, para pengemudi angkutan umum dapat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam berkendara, sehingga dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tambah IPTU Jonni FH. Sinaga.
Kegiatan penling ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi angkutan umum akan pentingnya keselamatan dan keamanan dalam berkendara, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Satlantas Polres Simalungun berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Simalungun,” tutup IPTU Jonni FH. Sinaga.