Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 02:26 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Merespon cepat informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun melakukan penggrebekan di empat lokasi berbeda di wilayah Perdagangan dan Bosar Maligas, Minggu (15/12/2024). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Henry S. Sirait ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Yemi Mandagi SIK SH MH.

“Tim kami langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat dan pemberitaan media online tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu malam.

Dalam operasi yang dimulai pukul 11.00 WIB ini, tim yang terdiri dari Kasat Narkoba, Kanit 1 Ipda Sugeng Suratman, tiga anggota Brigadir, serta didampingi Gamot Huta 4 Rejotani dan warga setempat melakukan pengecekan di empat lokasi berbeda.

Lokasi pertama yang digerebek adalah kediaman tersangka DANU di Huta 4 Rejotani, Kecamatan Bosar Maligas. Tim kemudian menyisir lokasi kedua berupa gubuk di pinggir sungai yang diduga menjadi tempat transaksi. Dilanjutkan ke lokasi ketiga, sebuah pondok di kebun Dusun Ulu PTPN 2 milik tersangka Khairul Lubis, di mana ditemukan barang bukti berupa bekas bong dan plastik bekas sabu.

Penggeledahan terakhir dilakukan di kediaman tersangka RIDO di Huta Perdagangan 1 B, Kecamatan Bandar. Meski para tersangka tidak berhasil ditangkap, operasi ini berhasil mengidentifikasi lokasi-lokasi yang diduga kuat sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Pangulu, Gamot, dan masyarakat setempat. Informasi yang kami dapatkan hari ini akan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan lebih mendalam,” tegas AKP Verry Purba.

Satresnarkoba Polres Simalungun juga mengajak perangkat Nagori dan warga untuk berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diminta segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dalam bentuk apapun. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam upaya ini,” pungkas AKP Verry Purba.

Operasi ini dilakukan berdasarkan UU No. 2 tahun 2022 tentang Kepolisian dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta atas perintah langsung dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Simalungun.

Berita Terkait

5,88 Gram Sabu Diamankan, Sat Narkoba Polres Simalungun Gencar Tekan Peredaran Narkoba
Dorong Simalungun Save Tourism: Kapolres Simalungun Hadiri Gerakan Bersih Danau Toba Bersama Forkopimda,
Polseķ Bangun Ringkus Dua Orang Penjual Narkoba di Nagori Dolok Marlawan
Sigap! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan
Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan
Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu
IPDA Gagas: “Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!” Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung
Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 23:42 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:44 WIB

Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:52 WIB

Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Korban Penganiyaan Tidak Terdaftar di Dewan Pers

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:39 WIB

Poldasu dan Dinas Pariwisata Diminta Usut Dugaan “Kuda-kudaan” Gadis 17 Tahun dan Penjualan Alkohol Tanpa Izin di The Vampire Spa Gatot Subroto

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:37 WIB

Terkait oknum Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Diduga Minta 200 Juta Untuk Cabut Perkara, Kini Intimidasi Diduga Anak Dibawah Umur

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:33 WIB

Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak

Senin, 28 April 2025 - 12:50 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Senin, 28 April 2025 - 11:45 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Berita Terbaru