KUTACANE | Pekerjaan Fisik Pembangunan Gapura yang bersumber dari APBN Dana desa tambahan Desa Tanjung Muda Kecamatan Darul Hasanah Agara perlu diaudit ,karena pekerjaan. Pembangunan Gapura tersebut tidak sesuai anggarannya , karena diduga Mar up total pada pekerjaan tersebut
herannya lagi sistim pekerjaan di tidak pernah di musauwarahkan. dengan masyarakat nya ,tiba tiba proyek tersebut sudah berjalan sebut warga setempat. Bernisial M kepada awak media saptu 16 Nopember 2024
Pasalnya Anggaran dana desa tambahan dari APBN Pusat di kabupaten Aceh tenggara berkisar 9 Miliyar lebih dari 74 desa se Aceh tenggara , pada anggaran dana tambahan perdesa berkisar 120 juta per desanya
salah satu di desa Tanjung Muda kecamatan Darulhasanah untuk pembangunan Gapura diduga Mar,up.
Pembangunan Gapura tersebut berbatasan dengan desa simpang empat tanjung Pagu anggaran fisik tersebut Rp 70.090.000 di kerjakan oleh Desa Tanjung muda , dalam pekerjaan tersebut indikasi mar,up total pada proyek tersebut
,” pembangunan gapura tersebut hanya menghabiskan anggaran 20 juta lebih dengan rincian anggaran pengeluaran pada proyek tersebut , yaitu beli semen bekisar 50 sak ,persak 60 ribu kali 50 sak.sekitar Rp 3.000.000. beli matrial 3 mobil kali 400 Rp 1.200.000 pembelian besi lebih kurang Rp 4 jutaan beli kayu sekitar 1.00.000 dan ongkos pekerja sekitar 4 di juta rupiah
Pembangunan gapura tersebut tidak pernah di musauwarahkan dengan masyarakat setempat hanya isiatip kepala desa sendiri,
Dalam pembangunan Gapura tersebut menghabiskan anggaran hanya sekitar 20 juta lebih kurang , dalam pekerjaan tersebut diduga mar,Up total
,” Maka Kami meminta kepada Aparat penegak Hukum (.APH) Inspektorat dan. pihak Kecamatan untuk segera mengaudit dana Desa Tanjung Muda pada tahun 2024 tersebut
Penyalahgunaan dana bukan saja di Item kegiatan pisik saja yang diselewengkan kegiatan lain juga kami duga tidak sesuai dengan aturan, untuk itu harapan kami semua anggaran Desa pada masa kepemimpinan Kepala desa Tanjung muda untuk segera di audit,”
(Red)