Seorang Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Agara

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:22 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pengedar Narkoba Berhasil di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Agara

*Sudah lama jadi target Petugas Polisi.

Aceh Tenggara-  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara (Agara), berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba, dalam operasi yang dilakukan pada hari Jumat, (11/10-2024), sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan ini terjadi di Desa Simpang Empat, Kecamatan Lawe Bulan, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa tersangka sedang berada di Kafe Martin, Desa Salang Baru, Kecamatan Deleng Perkison. Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan pengintaian dan berhasil mengidentifikasi tersangka ketika ia meninggalkan lokasi tersebut. Pengejaran dilakukan hingga Desa Simpang Empat, di mana tersangka yang mengendarai sepeda motor mencoba melarikan diri.

Setelah berhasil menghentikan kendaraan yang dikendarai tersangka, anggota Satresnarkoba melihat tersangka membuang delapan bungkus sabu ke arah kebun jagung sebelum akhirnya diamankan. Selanjutnya, anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Kayu Mbelin, Kecamatan Lawe Sigala, Kabupaten Aceh Tenggara. Di sana ditemukan 80 buah kaca pirex, dua buah timbangan elektrik, serta berbagai alat untuk mengonsumsi sabu.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt.Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa dari penangkapan Tersangka APP (31), warga Desa Kayu Mbelin, Kecamatan Lawe Sigala-gala, polisi berhasil mengamankan delapan bungkus sabu dengan total berat bruto 39,2 gram. Barang bukti lainnya juga telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka saat ini bersama barang bukti, telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara, guna proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera, dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis)

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024
Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I
Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara
Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan
Diduga Proyek Siluman Beroperasi di Jalan Nasional Kutacane – Blangkejeren

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 00:05 WIB

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Desa Panglima Sahman Terancam Dipidana

Senin, 23 September 2024 - 01:47 WIB

KIP Kota Subulussalam Diduga Melanggar HAM Memecah Persatuan Masyarakat Kota Subulussalam dan Aceh

Jumat, 20 September 2024 - 19:42 WIB

Puluhan Pengunjuk Rasa Ricuh di Lapangan Beringin Kota Subulussalam dengan Masyarakat

Jumat, 30 Agustus 2024 - 07:39 WIB

Mantan Aktivis Subulussalam Hadiri Deklarasi Bintang Faisal

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:11 WIB

Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota untuk Kesiapan Jelang Pilkada 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:51 WIB

Personel Brimob Aceh Dan Personel Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota Di Lapangan Polres Subulussalam

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 05:47 WIB

RIBET Penetapan Tersangka & Keterlibatan Oknum DPRK Terpilih Subulussalam di Kasus Penganiayaan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 05:40 WIB

Sembunyikan Ganja di Belakang Rumah, Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB