CCTV Rekam Kedua Eksekutor Pulang dan Pergi Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 19:20 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – Aksi dua eksekutor pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kamis dinihari (27/6/2024), terekam CCTV di sekitar lokasi. Kedua pelaku terekam saat berangkat maupun pulang dari rumah korban dengan mengendarai sepeda motor matic.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, CCTV merekam pada Kamis dihihari pada pukul 03.12 hingga pukul 03.18 terlihat kedua pelaku berada di sekitar TKP. Mereka berangkat dan kembali ke posko. Untuk pelaku Y terlihat mengenakan selimut berwarna merah muda.

“CCTV ini bagian dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) oleh penyidik Polda Sumut ungkap kasus pembakaran. Tentu ada cara lain dalam metode ini selain CCTV,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (8/7/2024) saat Konferensi Pers Bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di halaman Mapolres Tanah Karo.

Decoder rekaman CCTV tersebut, tutur Komjen Agung Setya, kini sudah disita oleh penyidik sebagai alat bukti menjerat pelaku.

Kedua eksekutor juga terlihat di rekaman CCTV melakukan perjalan di lokasi, baik saat survei di rumah Sempurna Pasaribu, memastikan kemudian eksekusi dengan menyemprotkan cairan mudah terbakar sudah dicampur Pertalite-solar ke rumah korban.

Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.

Jenderal bintang 3 ini mengatakan, penyidik juga menemukan 2 botol bekas minuman mineral yang digunakan untuk menyiramkan BBM jenis Pertalite dicampur solar, abu bekas pembakaran atau jelaga, termasuk siapa saja keduanya berkomunikasi.

“Kita periksa dan Analisa bukti-bukti kita temukan tersebut secara ilmiah untuk dilakukan identifikasi hingga akhirnya diambil kesimpulan siapa pelaku pembakaran,” ungkap Komjen Pol Agung Setya.(Leodepari)

Berita Terkait

Menjamurnya Mesin Ikan Elektrick dan Free Games di Kecamatan Laubaleng, Mardingding Kapolsek Mardingding Diam, Diduga SudahTerima Upeti
Judi Tembak Ikan dan Free Games Marak di Wilkum Polsek Lau Baleng – Mardingding, Korlap Mengaku Kanit Sudah Terima Jatah Untuk Wartawan
Sungguh Tragis … !!!, Ibu Satu Anak Asal Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Karo Diduga Tewas Dibunuh di Pariaman Sumatera Barat
Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu
Polsek Mardingding Lakukan Pengecekan di Cafe Miras Terkait Dugaan Penggunaan Narkoba
Nekat Jual Ganja Seorang Wanita Berinisial SWT Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Respon Aduan, Polres Tanah Karo Cek Cafe Miras Diduga Tempat Pesta Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru