Respon Aduan, Polres Tanah Karo Cek Cafe Miras Diduga Tempat Pesta Narkoba

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:57 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Polres Tanah Karo melakukan pengecekan terhadap sebuah Cafe atau Lapo Miras di Dusun Sembaekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo. Pengecekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari salah satu Media Online mengenai Dugaan adanya penggunaan narkoba di Lokasi tersebut.

Dalam pengecekan yang dilakukan Polsek Mardinding pada, Selasa (18/06/2024) pukul 23.00 Wib, Kanit Reskrim IPDA Sejahtera Sinulingga, bersama Personel, tidak menemukan adanya kegiatan penggunaan Narkoba di lokasi saat pengecekan dilakukan.

Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan, S.H, menyampaikan, pihaknya telah langsung mengecek ke Lokasi dan bertemu dengan ke Pemilik Cafe Zaman Sembiring.

“Sudah Langsung kita cek, namun tidak kita temukan adanya indikasi kegiatan penyalah gunaan Narkoba di lokasi tersebut,” kata Kapolsek, Rabu (19/06/2024) di Mapolsek Mardinding.

Pihaknya juga turut melakukan penggeledahan di sekitar Cafe Sembaekan, dan pemilik cafe serta juga dua orang yang saat itu sedang berada di Lokasi, dengan hasil tidak ditemukan barang barang terkait adanya Narkotika.

Dilanjutkan Kapolsek, bahwa Cafe tersebut diketahui tidak memiliki izin usaha yang sah, dan pemilik Cafe telah diberikan arahan dan peringatan untuk memastikan bahwa tempatnya tidak digunakan untuk aktivitas yang berhubungan dengan Narkoba.

“Juga sudah kita peringatkan dan tegaskan kepada pemilik cafe untuk tidak mengizinkan segala kegiatan terkait dengan penyalahgunaan narkoba ditempatnya”, pungkas Kapolsek.

Kapolsek juga mengatakan Personelnya akan melakukan Patroli secara rutin dan mendadak untuk memantau dan pengawasan langsung dilapangan, mengantisipasi cafe tersebut memang terindikasi mengadakan kegiatan penyalah gunaan narkoba.

Plh.Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, S.I.K, M.H, menyampaikan Apresiasi Kepada masyarakat dan juga Media yang telah melaporkan hal ini.

“Setiap Laporan pasti akan kami tindak lanjuti, apalagi terkait dengan Narkoba, kepada seluruh masyarakat ayo bersama kita perangi Narkoba, Laporkan kepada kami apabila mengetahui hal hal yang mencurigakan, kami jamin kerahasiaanya”, kata Plh.Kapolres.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Sungguh Tragis … !!!, Ibu Satu Anak Asal Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Karo Diduga Tewas Dibunuh di Pariaman Sumatera Barat
CCTV Rekam Kedua Eksekutor Pulang dan Pergi Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu
Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu
Polsek Mardingding Lakukan Pengecekan di Cafe Miras Terkait Dugaan Penggunaan Narkoba
Nekat Jual Ganja Seorang Wanita Berinisial SWT Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:52 WIB

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:39 WIB

Polres Pringsewu Siagakan Ratusan Personel Gabungan Amankan Ibadah dan Perayaan Tahun Baru 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:42 WIB

Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Desa Sebesar Rp 284,9 M untuk Kabupaten Bekasi tahun 2025,

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:00 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Akhir Tahun 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:58 WIB

GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:26 WIB

Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:30 WIB

Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB

DELI SERDANG

Korban Minta Firdaus Sitepu Divonis Seberat Beratnya

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:41 WIB