Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 19:11 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – Tak butuh lama, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) oleh penyidik.

Para pelaku yang ditangkap tersebut berjumlah 2 orang, masing-masing memiliki peran dan tugas berbeda-beda. Kedua pelaku merupakan eksekutor berinisial RAS (37) dan YT alias Selawang (36). RAS bertugas sebagai driver atau pengemudi motor, sedangkan temannya YT alias Selawang berperan menyiramkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang sudah dicampur solar ke rumah korban.

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu oleh kedua pelaku eksekutor tersebut menewaskan 4 orang. Selain Rico Sempurna Pasaribu, juga istrinya Efprida boru Ginting (48), anaknya SIP (12), dan cucunya LS (3), ikut jadi korban.

“Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat konferensi pers Bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024).

Komjen Agung Setya mengatakan, pelaku YT membeli sebotol Pertalite dan solar seharga Rp 130 ribu kemudian dicampur dan diaduk dalam jeriken. Cairan mudah terbakar itu dimasukkan ke dalam 2 botol bekas minuman. Untuk menutupi wajah dan badan, kedua pelaku mengenakan sebo atau penutup kepala serta selimut saat beraksi.

Tak lama Kemudian, YT diboncengi RAS menggunakan sepeda motor matic menuju rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Sesampainya di rumah korban, kata jenderal bintang 3 tersebut, mereka tidak berhenti, melainkan memperlambat kecepatan motor matic ditunggangi sembari memastikan ada atau tidak orang di dalamnya.

Ketika itu, kata Komjen Pol Agung Setya, YT melihat situasi di sekitar lokasi, sedangkan RAS mengawasi. Dipastikan aman, YT menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu. Mulai dari pintu depan hingga dinding rumah. Lalu, pelaku menyulutnya menggunakan mancis.

Usai beraksi, RAS yang sudah menanti tak jauh dari lokasi, kemudian tancap gas dengan memboncengi YT, sambil membuang kedua botol bekas telah digunakan. “Usai beraksi, kedua eksekutor ini berganti pakaian dan kabur menuju Merek. Eksekutor penyiram BBM ke rumah korban saat ditangkap melawan dan petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur,” ungkapnya.

Saat ditanyakan, apakah akan ada pelaku lainnya berdasarkan pengungkapan penangkapan kedua eksekutor, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Penyidik saat ini sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya. (Leodepari)

Berita Terkait

Sungguh Tragis … !!!, Ibu Satu Anak Asal Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Karo Diduga Tewas Dibunuh di Pariaman Sumatera Barat
CCTV Rekam Kedua Eksekutor Pulang dan Pergi Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu
Polsek Mardingding Lakukan Pengecekan di Cafe Miras Terkait Dugaan Penggunaan Narkoba
Nekat Jual Ganja Seorang Wanita Berinisial SWT Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Respon Aduan, Polres Tanah Karo Cek Cafe Miras Diduga Tempat Pesta Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:47 WIB