Diduga Langgar Kode Etik, LPP Lapor KPU dan Bupati Kabupaten Sambas ke DKPP

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 17:34 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBAS – Lembaga Pemantau Pilkada (LPP) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bupati Kabupaten Sambas kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 20/06/2024

Laporan tersebut diajukan berdasarkan temuan dan bukti yang dikumpulkan oleh Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) setelah Peluncuran Pilkada dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang di lakukan pada tanggal 31 Mei 2024 di halaman kantor Bupati Kabupaten Sambas.

Dalam laporannya, Ketua LPP Yudha Dawami Abdas, SH kepada awak media membeberkan beberapa poin dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten Sambas berupa rekaman video dan foto saat kegiatan berlangsung.

LPP menilai bahwa tindakan KPU Kabupaten Sambas tersebut telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu yang diatur dalam pasal 8 DKPP. Oleh karena itu, LPP meminta DKPP untuk memeriksa laporan tersebut dan menjatuhkan sanksi tegas kepada KPUD Kabupaten Sambas.

Lanjut Yudha, Dalam kegiatan tersebut sangat jelas, bahwa tidak ada urgensi apapun untuk menempatkan Video dan photo Satono yang merupakan Bupati Kabupaten Sambas saat launching Pilkada tersebut, pasalnya Satono merupakan Pertahana dan akan menjadi Bakalcalon Bupati Sambas Periode 2024-2029.

Dugaan kita Pilkada Kabupaten Sambas akan diwarnai dengan intervensi kekuasaan karena relasi kuasa yang dimiliki oleh Satono, jangan sampai pertahana melakukan mobilisasi terhadap birokrasi pemerintah, demi menjaga netralitas penyelenggara, kami mendesak DKPP untuk segera mengadili KPU dan Bupati Satono, apa bila terbukti melakukan pelanggaran kami minta pihak yang terlibat untuk segera di non aktifkan. Tegas Yudha

Berita Terkait

Peroyek Normalisasi BPBD Gayo Lues Diduga Dikerjakan Asal-asalan,APH Diminta Usut
Ada Apa!? Sebanyak 50 PPS se-Ogan Ilir Dipanggil Jadi Saksi Sidang DKPP, Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Kadivpas Kumham Kaltim Geledah Kamar Hunian serta Tes Urin WBP dan Petugas Lapas
Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini
Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman
Kebakaran Jenggot Oknum Jurnalis UK Pembekap PT Rurun dan PT Wisan PT Sanusi Putra Mandiri
Gaesss disambut Ribuan Masyarakat dengan melantunkan Shalawat secara bersamaan.

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru