Ada Apa!? Sebanyak 50 PPS se-Ogan Ilir Dipanggil Jadi Saksi Sidang DKPP, Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:25 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, — Sebanyak 50 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 723 PPS se- Kabupaten Ogan Ilir dipanggil oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir.

Sidang perdana ini dijadwalkan digelar pada Rabu, 11 Desember 2024, di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengonfirmasi pernyataan terkait status PPS yang diduga berstatus keanggotaan partai politik.

Dalam surat panggilan yang di redaksi Tribunepos terima, DKPP meminta klarifikasi atas pernyataan bahwa mereka benar atau tidak benar, pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.

Perkara ini tercatat dengan nomor 210-PKE-DKPP/IX/2024, dengan laporan yang diajukan oleh Bawaslu Ogan Ilir. Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah, dan empat anggotanya—Rusdi Daduk, Arbain, Roby Ardiansyah, serta Yahya—diduga meloloskan 51 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS yang terindikasi terafiliasi dengan partai politik berdasarkan data dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut prinsip netralitas penyelenggara pemilu, sebuah fondasi penting dalam menjaga integritas demokrasi. Publik menunggu keputusan DKPP, yang akan menentukan nasib para komisioner KPU Ogan Ilir, termasuk potensi pemberhentian tidak hormat jika terbukti melanggar kode etik.

Sidang DKPP ini akan menghadirkan para pihak terkait, termasuk pelapor, terlapor, dan saksi-saksi. Sidang bersifat terbuka untuk umum dan dapat disaksikan langsung melalui akun resmi DKPP di media sosial.

Keputusan akhir DKPP akan menjadi ujian besar, tidak hanya bagi KPU Ogan Ilir, tetapi juga bagi kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses pemilu.

Berikut Daftar Nama 50 PPS se-Ogan Ilir yang Dipanggil:

1. Hikma Hayati
2. Dini Natasari
3. Ediyono
4. Edy Haryono
5. Fitra Findi Alawiyah
6. Jhon Kuripan
7. Risa Sarmita
8. Hadi Saleh
9. Riri Aryani
10. Sholahuddin
11. Reni Nursanti
12. Tommi Julianto
13. Hendra Raswari
14. Dian Aseplansia
15. Jasiman
16. Sri Risky
17. Ranti
18. Astina
19. Rian Hidayat
20. M. Ali Hanapiah
21. Masanih
22. Melly
23. Andri Batista
24. Amrullah
25. Umar Hasan Al-Amin
26. Chandra Pratama
27. Muammar
28. Dinda Octariyanti
29. Maadil Robi
30. Nopa Puspita Sari
31. Fitra Wijaya
32. Zikrullah
33. Cikita Merly Febiola
34. Hendra
35. Ari Sandi
36. Rena Nomiati
37. Agustinah
38. Khoirul Mukminin
39. Egi Yovandre Tasera
40. Holbiyati
41. Apriyah Santi
42. Nirohma
43. Jumadi
44. Destri Astian
45. Sindi
46. Zulfikar
47. Susie Lestari
48. Badri
49. Desta Abadi
50. Husni

50 orang PPS se-Ogan Ilir tersebut dipanggil DKPP untuk mengonfirmasi status keanggotaan partai politik berdasarkan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun. Tim Pers Indonesia

Berita Terkait

RM, Kabid Baru IKP, Dituding Ubah SK Kerjasama Tanpa Koordinasi, PPWI OI Laporkan ke Bupati
Diduga di Mark Up Pembagunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Menlu ucapkan belasungkawa
Peroyek Normalisasi BPBD Gayo Lues Diduga Dikerjakan Asal-asalan,APH Diminta Usut
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Kadivpas Kumham Kaltim Geledah Kamar Hunian serta Tes Urin WBP dan Petugas Lapas
Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 02:58 WIB

Sigap! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

Senin, 7 April 2025 - 05:16 WIB

Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:01 WIB

IPDA Gagas: “Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!” Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 18:10 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:32 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:32 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:09 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama di Pondok Persulukan Serambi Babussalam

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:50 WIB

Akan Lapor Polisi, Customer Hotel MR Samosir Resah Kamar Diacak Acak dan Uang Hilang

Berita Terbaru

Medan

Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 03:26 WIB