Satlantas Polres Simalungun Gelar Penyuluhan Keliling Jelang Nataru, Himbau Sopir Angkutan Umum Patuhi Aturan Lalu Lintas

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:32 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun terus berupaya meningkatkan keselamatan dan keamanan di jalan raya, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar penyuluhan keliling (penling) kepada para pengemudi angkutan umum.

Pada Rabu (4 Desember 2024) pukul 10.00 WIB, Kanit Kamsel Satlantas Polres Simalungun, Ipda R. Perangin Angin, memberikan penyuluhan kepada para pengemudi angkutan umum CV. SINAR BANGUN di pangkalan/halte mereka di Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

“Penyuluhan ini bertujuan untuk mengingatkan para pengemudi agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan kamtibcar lantas di jalan raya,” ujar IPTU Jonni FH. Sinaga, SH., Kasat Lantas Polres Simalungun, saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

Dalam penyuluhan tersebut, Kanit Kamsel menekankan pentingnya melengkapi surat kendaraan, seperti STNK, SIM, dan KIR, serta memperpanjang masa berlakunya jika sudah habis.

“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, para pengemudi angkutan umum dapat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam berkendara, sehingga dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tambah IPTU Jonni FH. Sinaga.

Kegiatan penling ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi angkutan umum akan pentingnya keselamatan dan keamanan dalam berkendara, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Satlantas Polres Simalungun berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Simalungun,” tutup IPTU Jonni FH. Sinaga.

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Judi, Terima Kunjungan Spesifikasi Anggota DPR RI
Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi
Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan
Kasat Reskrim Gercep Tanggapi Informasi Tambang Pasir Ilegal Di Bandar, Lokasi Ditemukan Kosong
Tersangka Cabul Tak Berkutik! Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap LNS Lagi Pancing Ikan
Ngaku dari Satgas Mafia Tanah Mabes Polri, Dampingi Oknum Mafia Tanah Serobot Lahan Milik PT.Sipiso -Piso Soadamara di Pematang Silimahuta
Ketua Umum LSM Halilintar RI : Pangulu Nagori Tiga Bolon Akan Di Laporkan Ke Kejari Simalungun Terkait Dana ADD, Rugikan Negara
Polres Simalungun Gelar Apel Operasi “Aquabike Toba 2024” untuk Pengamanan Kejuaraan Internasional di Danau Toba

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru