Terkait Aksi Demo INPEST, Bupati Rohil Duga Aksi Ditunggangi Oknum Jelang Tahun Politik

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 01:21 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil  – Puluhan massa dari Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) menggelar aksi demonstrasi damai di depan gedung KPK Jakarta dan Gedung Kejagung, Kamis (1/08/2024)

Aksi demo di depan gedung KPK dan Kejagung secara bersamaan dihadiri Ketum Lembaga INPEST Ganda Mora, Kordinator aksi Lambok Str, Kordinator Lapangan Lambok Simbolon serta diikuti puluhan anggota dari Lembaga INPEST.

Dalam tuntutannya , Lembaga INPEST meminta KPK supaya memeriksa dan mengusut aliran Dana PI sebesar Rp.488 Milyar ke BUMD Rohil serta terkait Dana Bagi Hasil Sawit sebesar 39 Miliar.

Epi Sintong membenarkan adanya aksi yang digelar Inpest di depan kantor KPK dan kantor Kejagung,namun aksi tersebut dilakukan tanpa dasar. Bahkan, diduga aksi tersebut ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu di tahun politik untuk menjatuhkan namanya.”

“Aksi demo itu tidak berdasar dan diduga di tunggangi oleh oknum-oknum tertentu di tahun politik, untuk menjatuhkan nama saya ,” ucap Epi Sintong Bupati Rokan Hilir saat di Konfirmasi Via telp Selulernya, Kamis (01/08/2024)

Bupati juga menerangkan, Dana Participating Interest (PI) 10 persen yang diterima oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rohil pada tahun 2023 sebesar Rp 488 Milyar melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp 39 Miliar, penggunaan nya telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait Dana Bagi Hasil Sawit lanjut Bupati, transfer bukan dilakukan ke rekening BUMD. Melainkan ke rekening pemerintah daerah dan telah digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebab kata Bupati, penggunaan DBH sawit tersebut sudah ada porsinya seperti pembangunan infrastruktur dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya selaku Bupati tentu sangat hati-hati sekali. Karna secara otomatis jabatan saya adalah pemilik modal di dalam perusahaan tersebut dan setiap tahun itu juga diaudit oleh Inspektorat dan BPKP. Jadi sangat keliru sekali melakukan demo di KPK dan di Kejagung. Apalagi orang-orang yang demo tersebut tinggal di Pekanbaru tentu untuk ke Jakarta biaya transportasi nya sangat lah mahal,” pungkasnya.

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Peroyek Normalisasi BPBD Gayo Lues Diduga Dikerjakan Asal-asalan,APH Diminta Usut
Ada Apa!? Sebanyak 50 PPS se-Ogan Ilir Dipanggil Jadi Saksi Sidang DKPP, Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Kadivpas Kumham Kaltim Geledah Kamar Hunian serta Tes Urin WBP dan Petugas Lapas
Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini
Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman
Kebakaran Jenggot Oknum Jurnalis UK Pembekap PT Rurun dan PT Wisan PT Sanusi Putra Mandiri
Gaesss disambut Ribuan Masyarakat dengan melantunkan Shalawat secara bersamaan.

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru