Polrestabes Semarang Ambil Alih Penyidikan Kasus Konten Rumah Horor

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 23:33 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Semerang | Polrestabes Semarang resmi mengambil alih penyidikan kasus yang melibatkan Konten Kreator yang diduga memasuki rumah tanpa izin dan kemudian membagikan konten tersebut kedunia maya. Hal ini terjadi setelah Polda Jateng melimpahkan berkas perkara ke Polrestabes Semarang pada (25/7) lalu.

Dugaan kejadian tersebut melibatkan tiga chanel, yang diidentifikasi hanya dengan inisial JK, JA, dan FC, yang diduga memasuki rumah tersebut tanpa izin yang sesuai dan kemudian menyebarkan informasi palsu.

Kepala Unit Tidpiter Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, saat jumpa pers di lobi Polrestabes Semarang, Selasa (30/7/2024), memaparkan status penyidikan saat ini.

“Kami akan segera memanggil para konten kreator terlapor untuk mengklarifikasi apakah mereka memiliki izin masuk ke rumah tersebut dan untuk memastikan klaimnya benar atau salah,” kata AKP Johan. “Kami juga akan memeriksa beberapa saksi, termasuk inisial S, untuk menggali informasi mengenai satus hak dan kewajiban pada rumah tersebut.”

Polrestabes Semarang menerima berkas perkara yang berisi tangkapan layar dan tautan video yang diunggah di platform YouTube dan TikTok. Mereka juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyelidiki tautan unggahan dari saluran terkait.

Investigasi akan dilanjutkan dengan fokus mengumpulkan bukti-bukti sebelum memanggil para terlapor. Polrestabes Semarang bertujuan untuk memastikan penyelidikan menyeluruh dan tidak memihak untuk menentukan kebenaran di balik tuduhan tersebut dan mengambil tindakan yang tepat terhadap pelanggaran apa pun.

Masyarakat diimbau untuk terus mengetahui informasi mengenai kasus ini dan tidak menyebarkan informasi yang salah. Polrestabes Semarang akan terus memberikan informasi perkembangan penyidikan kepada masyarakat.

Tp/humas

Berita Terkait

Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu
Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Ujung Padang

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru