Membuka Tabir Atas Dugaan Korupsi DD Thn 2021 s/d 2023 Pekon Sukoharjo III Barat Kab. Peringsewu Lampung

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 23:42 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu : Warta Keriminal

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD-IWOI) Kabupaten Pringsewu, akan melaporkan Gunarto Kepala Pekon Sukoharjo III Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Lampung atas dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2021, 2022, 2023 yang terindikasi Piktif dan Mark’up ke Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (4/7/2024).

Sirli Patih Jaya Kekhama Ketua DPD IWO- Indonesia Pringsewu bersama pengurus meminta baik Inspektorat, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres melalui Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kabupaten Pringsewu, atas dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2021, 2022, 2023.

“Jadi saya meminta baik Inspektorat, Kejari, maupun Polres melalui Tipikor yang ada di Kabupaten Pringsewu untuk segera merespon dan memanggil Gunarto Kakon Sukoharjo III Barat atas dugaan korupsi Dana Desa,”pintanya.

Adapun Item- Item yang menjadi Indikasi Korupsi Piktif dan Mark’up yang di maksud Sbb :

Di tahun 2021 :

1. Pembangunan Drainase Dusun 6 Volume P. 600 Meter Rp 218.110.075, terindikasi Piktif.

2. Pembangunan Rabat Beton Dusun O9 Volume P. 460 Meter X L .3.0 Meter X T. 0,15 CM Rp 250.000.000, Terindikasi Mark’up.

3. Makanan Tambahan Posyandu Rp 56, 914.000 diduga Mark’up

Dan di tahun 2022 :

1. Penyelenggaraan Tanggap Darurat Covid-19 Rp 22.866.924, Diduga Piktif.

2. Pembangunan Drainase Irigasi pertanian dusun 007 Rp. 86.350.000 di Mark’upkan.

3. Pelatihan Teknologi tepat guna untuk pertanian Rp 42.625.000, terindikasi Piktif.

4. Pengadaan Bibit Rp 50.000.000, terindikasi Mark’up

Kemudian di tahun 2023 :

1. Pembangunan jaringan drainase dusun 005 Sukoharjo III Barat Rp 188.545.000, Diduga Mark’up.

2. Pembangunan irigasi pertanian dusun 006 Rp 92.855.000, di Mark’upkan.

3.Sosialisasi Kelompok Wanita Tani tentang Lingkungan (anggaran silpa Tahun 2022) Rp 55.000.000, di Piktifkan.

4. Pelatihan dan Pemberdayaan kelompok bidang perikanan darat Rp. 74.217.000, diduga Fiktif.

5. Pembangunan Rehab beton Dusun 2 Rp. 49.831.000, di Mark’upkan.

6. Makanan Tambahan ( Posyandu Balita, KPKIA dan Paud) Rp. 47.972.600, di Mark’upkan.

7. Padat Karya Tunai (PKT) Rp. 18.150. 000, diduga Piktif.

8. Rumah Desa Sehat Rp. 15.000.000. diduga Piktif.

9. Insentif Guru ngaji Rp 12.000.000., Juga Piktif.

Dikatakan, pihaknya nanti akan mengawal pelaporan tersebut guna menciptakan kehidupan adil dan terbebas korupsi di Kabupaten Pringsewu.

“Kami dari DPD IWO-Indonesia, Pringsewu bersama pengurus dalam pelaporan nanti ke Aparat Penegak Hukum akan terus mengawal, dan jika nanti ditemukan kerugian negara, kami berharap Gunarto Kepala Pekon Sukoharjo III Barat segera diproses sesuai hukum yang berlaku, dan hal ini agar dapat menjadi pelajaran untuk Kakon lainnya dalam penggunaan anggaran agar lebih berhati- hati dalam pengunaannya,” tegasnya.

Keterangan poto : Pembangunan Drainase tahun 2023 lokasi Dsn. 4 yang mangkrak

Ditambahkan, ketika nanti laporan yang akan kami masukan sebagai pintu masuk pihak Inspektorat, Kejari, maupun Polres untuk membongkar item- item lainnya, karena sepanjang Kakon Gunarto menjabat menurut Impormasi dilapangan yang kami dapatkan dari tahun 2021, 2022 maupun 2023 terindikasi banyak sekali terjadi penyimpangan.

“Inilah saatnya untuk aparat penegak hukum untuk membuktikan kinerjanya, dan kami dari segenap pengurus IWO-Indonesia Pringsewu, tentunya hal ini akan terus kami tunggu tindaklanjutnya, dan jika nanti kami diperlukan untuk memberikan keterangan yang kami ketahui dilapangan kami siap memberikan keterangan sesuai temuan yang kami ketahui.

Tidak hanya itu, baik Kadus, RT, dan Warga setempat, dalam hal ini siap di panggil aparat penegak hukum apabila dibutuhkan dalam memberikan keterangan yang sebenar- benarnya untuk menjelaskan item- item yang terindikasi Fiktip dan Mark’up di Pekon Sukoharjo III Barat,”ungkap Sirli Patih.

Pewarta :Riki.S/ Tim Rajawali Sakti IWO Indonesia Peringsewu.

Berita Terkait

Audiensi BEM Unila dengan Pj. Bupati Pringsewu: Bahas Penguatan Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah
Audiensi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Penjabat Bupati Pringsewu
Audiensi BPJS Ketenagakerjaan dengan Penjabat Bupati Pringsewu Bahas Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pringsewu, Kapolres: Penyelidikan Masih Berjalan
Di Hadiri Langsung PJ. Bupati Pringsewu, MPP dan MPPD Pringsewu Di Resmikan Mentri PAN-RB Di Jakarta.
Pj.Gubernur Lampung Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pringsewu.
Pj. Gubernur Lampung apresiasi Dr. Marindo yang peduli UMKM melalui dekrafe.
Pj. Gubernur Lampung Tinjau gerakan pangan Murah, Upaya Pengendalian Inflasi dan Ketersediaan Bahan Pokok untuk Masyarakat Pringsewu.

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru