Kopral Mirwansyah Bantah Dan Sebut Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat Hoax Terkait Penahanan Di Denpom 1/5 Karena Kasus Senpi

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 23:04 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang,- Dilansir dari laman Narasisumut.id, Kopral dua Mirwansyah membantah pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menyebut penahanan Kopral Mirwansyah di Detasemen Polisi Militer (DENPOM 1/5) Medan pada april lalu karena terkait dengan kepemilikan senpi ilgal.

“Ngak benar itu,hoax itu,” Sebut Mirwansyah dalam persidangan.

Jawaban itu dilontarkan Kopral dua Mirwansyah pada saat dicecar Ketua Majelis Hakim dan Tim Penaseha Hukum terdakwa Edi Suranta Gurusinga.

“Disini ada terbitan dari berita online seperti Media Narasisumut.id,Pewarta.co,Analisadaily.com,yang menyebut Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan penahanan saudara karena kasus kepemilikan senjata api,” Cecar Ketua Majelis Hakim Simon CP Sitorus kepada Kopral Mirwansyah.

Diberitakan sebelumnya pada berita terbitan Jumat(12/4/24),Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli simanjuntak membenarkan penahanan Kopral dua Mirwansyah di Detasemen Polisi Militer 1/5 Kota Medan terkait dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal dikasus tersangka Edi Suranta Gurusinga.

“Betul”,Balas Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak singkat.pada jumat(12/4/24) malam.

Pada pemanggilan pertama,Kopral Mirwansyah sempat “Absen” dari panggilan pertama yang dilayangkan oleh Pengadilan Negeri lubuk pakam ke Denmadam 1/BB,Kopral dua mirwansyah akhirnya hadir dalam sidang dugaan kepemilikan senjata api dengan terdakwa Edi suranta Gurusinga.

Kopral Mirwansyah dihadirkan guna didengar keterangannya.

Sebelumnya,sejumlah saksi menyebut adanya oknum TNI-AD Kodam 1/BB yang sempat diamankan pada saat Satuan Brimob melakukan penggrebekan di Dusun Pulo Sari,Desa Durin Jangak,Kecamatan Pancur batu pada selasa(13/3/24) lalu.

Saat itu Satuan Brimob Polda Sumut melakukan penggrebekan yang disinyalir menjadi barak perjudian,dari lokasi Polisi kemudian mengamankan 21 orang dan menggelandang seluruhnya berikut beberapa barang bukti ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Namun pada keesokan harinya,polisi kemudian memulangkan 20 orang dan menyisakan terdakwa Edi Suranta Gurusinga dengan dugaan kepemilikan barang bukti senjata api ilegal merek daewo.

Namun hal tersebut kemudian dibantah oleh sejumlah saksi dan menyebut adanya Oknum TNI di Lokasi yang sempat diamankan namun kemudian dilepas karena mengaku sebagai oknum Anggota TNI yang belakangan diketahui bernama Kopral dua Mirwansyah bertugas di Denmadam 1/BB.

“Ada oknum TNI yang keluar dari persembunyian semak-semak,ambon demak Ndan,ditemukan Senpi,” Beber seorang saksi Rahmat Tarigan saksi kunci yang berada dilokasi penggrebekan saat itu.

Tim Penasehat Hukum Edi suranta gurusinga yang mengetahui hal tersebut kemudian melaporkan temuan itu ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Kota Medan yang langsung ditindak lanjuti dengan menahan Kopral Mirwansyah.

Tak hanya saksi,persidangan dugaan kepemilikan senjata api pada pekan sebelumnya,selasa(25/6/24) juga di gegerkan dengan diputarnya sebuah rekaman video berisikan pengakuan oknum pecatan Polisi Iptu Samson Sembiring.

Sayang,Kopral Dua Mirwansyah yang mengaku sakit dan duduk di kursi roda tersebut kerap lupa ingatan saat dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim dan Tim Penasehat Hukum terdakwa Edi Suranta Gurusinga.

Bahkan Majelis Hakim yang di pimpin Oleh Ketua Simon CP Sitorus sempat geram dan menyebut kalimat “Nalar”

“Semua yang diruangan ini punya Nalar,jadi saksi jujurlah,” Pinta Simon CP sitorus.

Sidang saat ini masih terus bergulir dengan pemeriksaan saksi Kopral dua Mirwansyah.Beberapa Anggota dan Perwira TNI AD Kodam 1/BB terlihat ikut menyaksikan jalannya pemeriksaan saksi Kopral dua Mirwansyah. (Tim/RI-1)

Berita Terkait

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi Diminta Tangkap Bos Togel NN di Namorambe dan Talun Kenas
Bulan Puasa, Judi Tembak Ikan dan Narkoba Meraja Lela di Desa Sampai Cita Kecamatan Kutalimbaru
Lapor Pak Kapolda Sumut: Hiskia Sitepu Mengaku Dianiaya Oleh Oknum Anggota Polres Samosir Saat Niatnya Menjemput Istri dan Anaknya
Komandan Resimen Arhanud-2/SSM : Tidak Ada Pencurian, Anggota Saya Yang Dianiaya Kami Masi Menunggu Etikat Baik Dari Pelaku Pengeroyokan
Korban Minta Firdaus Sitepu Divonis Seberat Beratnya
Diduga Ada Setingan Dari Luar Pengadilan, Dua Pekara Bom Molotov Ditunda Vonis dan Pembacaan Tuntutan
l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan
Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru