Korban Minta Firdaus Sitepu Divonis Seberat Beratnya

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:41 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Sidang pembacaan vonis terduga salah satu otak pelaku percobaan pembunuhan wartawan dengan bom molotov di Pancur Batu yang dijadwalkan Selasa, 14 Januari 2025 Siang ditunda.

Padahal sejumlah warga dan korban yang ingin memantau jalannya sidang pembacaan vonis sudah datang ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Di Pancur Batu.

Korban yang hadir di Pengadilan mendapatkan kabar bahwa sidang pembacaan vonis Firdaus Sitepu ditunda karena Majelis Hakim masi musyawarah.

“Apa yang ditunggu makanya ditunda, tadi kami agak telat datang, sidang kabarnya ditunda oleh Yang Mulia Majelis Hakim masi musyawarah begitu saya dapat kabar. Kami menghormati agenda sidang yang ditunda. Namun kami sangat memohon supaya terdakwa Firdaus yang sudah dituntut 7 Tahun penjara dapat divonis dengan seberat beratnya sesuai dengan pasal dan undang undang yang menjeratnya,” tuturnya

Korban juga menjelaskan bahwa akibat dari pelemparan bom molotov kerumahnya 3 anak anaknya yang masi kecil mengalami ketakutan dan tarauma.

“Salah satu komplotannya Feri Hariyanto alias Peker sudah divonis 7 tahun penjara, peker ini mengaku bahwa dia disuruh Firdaus untuk menjemput tim eksekutor untuk melempar bom molotov kerumah kami. kami berharap Vonis Firdus lebih berat dari vonis Peker. Kami sampai sekarang kami masi tarauma dan ketakutan akibat pelemparan bom molotov kerumah kami. Makanya kami mohon supaya Majelis Hakim supaya menvonisnya dengan seberat beratnya,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolda Sumut: Hiskia Sitepu Mengaku Dianiaya Oleh Oknum Anggota Polres Samosir Saat Niatnya Menjemput Istri dan Anaknya
Komandan Resimen Arhanud-2/SSM : Tidak Ada Pencurian, Anggota Saya Yang Dianiaya Kami Masi Menunggu Etikat Baik Dari Pelaku Pengeroyokan
Diduga Ada Setingan Dari Luar Pengadilan, Dua Pekara Bom Molotov Ditunda Vonis dan Pembacaan Tuntutan
l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan
Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya
Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga
Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya
Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 00:05 WIB

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Desa Panglima Sahman Terancam Dipidana

Senin, 23 September 2024 - 01:47 WIB

KIP Kota Subulussalam Diduga Melanggar HAM Memecah Persatuan Masyarakat Kota Subulussalam dan Aceh

Jumat, 20 September 2024 - 19:42 WIB

Puluhan Pengunjuk Rasa Ricuh di Lapangan Beringin Kota Subulussalam dengan Masyarakat

Jumat, 30 Agustus 2024 - 07:39 WIB

Mantan Aktivis Subulussalam Hadiri Deklarasi Bintang Faisal

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:11 WIB

Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota untuk Kesiapan Jelang Pilkada 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:51 WIB

Personel Brimob Aceh Dan Personel Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota Di Lapangan Polres Subulussalam

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 05:47 WIB

RIBET Penetapan Tersangka & Keterlibatan Oknum DPRK Terpilih Subulussalam di Kasus Penganiayaan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 05:40 WIB

Sembunyikan Ganja di Belakang Rumah, Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB