Dua Tahun Mengendap, Nurbaidah Minta Berkas Tersangka Sarbaini Harahap Segera di P21 ke Jaksa

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 01:50 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel – Dua tahun perkara Di Polres Labuhanbatu Selatan dengan tersangka Sarbaini Harahap mengendap. Korban sekaligus pelapor Nurbaidah Idrus Pasaribu minta perlindungan dan kepastian hukum.

Nurbaidah Idrus Pasaribu melalui pengacaranya Raisa Fahniadi Setiawan mengatakan korban melaporkan perkaranya di Polres Labuhanbatu, sekarang ditangani oleh Polres Labuhanbatu Selatan karena Polresnya sudah berdiiri, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/331/II/2022/SPKT/Res-Labuhan Batu/ Polda Sumut, tertanggal 13 Februari 2022.

Nurbaidah menjadi korban pencurian dengan pemberatan, dimana terlapor sempat melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Penyidik sudah menetapkan Sarbaini dengan status tersangka. Namun hingga saat ini, tersangka bebas berkeliaran. Bahkan cenderung dilakukan pembiaran dengan memperlama berkasnya,” katanya.

Raisa menjelaskan untuk barang bukti, visum dan saksi sudah lengkap. Tapi sampai saat ini penyidik belum berhasil membuat P21 berkasnya. Ada apa.?, Selasa, 9/7/2024.

“Makanya kami melalui publik meminta penyidik untuk segera melimpahkan berkas dan tersangka ke jaksa. Jangan lagi ditunda-tunda, kasihan korban mencari keadilan,” pintanya.

Ia pun berharap Kapolri, Kapolda Sumut untuk memantau dan mengevaluasi kinerja Kapolres Labuhanbatu Selatan.

“Pak Kapolri, Kapold, tolong kami. Kasihan korban. Disini kepercayaan Polri Presisi di uji,” tutup Raisa.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan saat dikonfirmasi awak media, belum memberikan respon.

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru