Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal, Pematang Siantar: 5 Tahun Bebas Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:30 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar – Kawasan Bangsal di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, menjadi sorotan tajam masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Selama lima tahun, kawasan ini menjadi pusat peredaran narkoba yang diduga kuat dikendalikan oleh seorang pria berinisial UH, yang menjalankan operasi tersebut tanpa tersentuh hukum. Di balik layar, UH dibantu oleh sejumlah anak buahnya yang berperan sebagai distributor dan pengawas di lapangan, yakni Panjul, Lolok, Dahlan, Sengon, serta puluhan mata-mata yang dikenal dengan sebutan “Kenjiro”.

Meskipun aktivitas perdagangan narkoba di kawasan ini sudah sangat mencolok, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat maupun Badan Narkotika Nasional Kota Pematang Siantar. Kartel narkoba yang beroperasi di Bangsal seolah bebas dari intervensi hukum, sehingga masyarakat semakin mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani masalah serius ini.

Kecurigaan Terhadap Pelindung di Balik Layar

Keberanian UH dan kelompoknya dalam menjalankan bisnis narkoba di Bangsal selama lima tahun tanpa hambatan menimbulkan dugaan bahwa terdapat pelindung di balik layar yang memberikan jaminan keamanan bagi mereka. Hal ini semakin diperkuat oleh kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Polres Pematang Siantar dan BNN Kota Pematang Siantar, yang dinilai lamban dan tidak mampu memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Meskipun beberapa operasi kecil-kecilan pernah dilakukan, namun sindikat besar yang mengendalikan narkoba di Bangsal tetap tak tersentuh.

“Sudah bertahun-tahun kami menyaksikan peredaran narkoba di sini, mereka (pengedar) terus menjalankan bisnis haram itu tanpa takut. Bahkan anak-anak muda di sekitar kami sudah banyak yang terjerat. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari kepolisian. Kami heran, apakah mereka (aparat) tidak melihat atau sengaja membiarkan?” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat setempat menduga bahwa ada pihak yang memberikan perlindungan kepada UH dan kroninya, sehingga aktivitas mereka tetap berjalan lancar tanpa ada hambatan dari aparat hukum. Keterlibatan aparat yang “bermain mata” dengan kartel narkoba ini menjadi salah satu dugaan kuat yang berkembang di tengah masyarakat.

Permintaan untuk Turun Tangan TNI dan Mabes Polri

Kekesalan dan kekecewaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian Pematang Siantar dan BNN kini memuncak. Mereka berharap agar institusi lain, seperti TNI, dapat turun tangan untuk membantu menuntaskan permasalahan ini. Melihat besarnya dampak narkoba terhadap generasi muda dan tingginya tingkat peredaran narkoba di kawasan Bangsal, masyarakat menilai bahwa sudah waktunya pemerintah dan aparat keamanan pusat turun langsung ke lapangan.

“Jika polisi di sini tidak mampu memberantas narkoba, kami harap TNI bisa turun tangan. Situasi ini sudah darurat, anak-anak muda kami semakin banyak yang terjebak dalam jeratan narkoba. Jangan sampai Bangsal ini menjadi sarang narkoba yang tak bisa disentuh hukum,” ujar salah seorang tokoh masyarakat di Kelurahan Melayu.

Masyarakat juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dengan menginstruksikan jajarannya di Polda Sumatera Utara untuk bertindak tegas. Bahkan, bila perlu, masyarakat berharap tim dari Mabes Polri atau Bareskrim langsung dikerahkan untuk mengusut tuntas jaringan narkoba yang ada di Pematang Siantar, khususnya di kawasan Bangsal.

Desakan untuk Penindakan Cepat dan Serius

Kawasan Bangsal yang terkenal sebagai salah satu titik rawan narkoba di Pematang Siantar kini menjadi perhatian publik yang lebih luas. Warga telah berulang kali melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut, namun respons yang diharapkan dari pihak berwenang tidak kunjung tiba. Keberadaan puluhan pengawas atau mata-mata yang disebut “Kenjiro” semakin memperkuat jaringan perlindungan bagi para pengedar, sehingga aparat kesulitan menembus jaringan ini.

“Kami sudah lelah melihat lingkungan kami rusak oleh narkoba. Sudah banyak yang jadi korban, dan kami tidak ingin ini terus berlanjut. Kami butuh tindakan cepat dari pemerintah, kepolisian, dan TNI. Kalau tidak segera ditangani, generasi muda kami akan hancur,” ungkap seorang ibu rumah tangga yang anaknya menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Desakan masyarakat agar aparat bertindak cepat dan serius kini semakin kencang. Mereka berharap bahwa permasalahan peredaran narkoba di Bangsal tidak lagi dibiarkan, dan para pelakunya, terutama UH beserta kroninya, segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Lima tahun beroperasinya jaringan narkoba di kawasan Bangsal tanpa penindakan hukum yang berarti menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Kota Pematang Siantar. Kepercayaan publik terhadap kepolisian dan BNN semakin menurun, sementara dampak narkoba terus menggerogoti masyarakat setempat. Dengan harapan kepada TNI dan Kapolri untuk bertindak tegas, masyarakat berharap bahwa Bangsal dapat segera dibebaskan dari jeratan narkoba dan para pengedarnya, serta masa depan generasi muda dapat diselamatkan dari bahaya narkotika.

Hingga berita ini diterbitkan Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar dan Plt.Kepala BNNK Siantar belum berhasil dikonfirmasi oleh awak media.

Berita Terkait

Peredaran Sabu 20 Gram per Hari di Pematang Siantar, Bandar SS Disebut Tak Tersentuh Hukum
Kerjaan Judi Togel dan Tembak Ikan Semakin Sukses Dan Mekar Tanpa Penindakan Petugas
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024
Bandar Narkoba Umar Harahap Masih Belum Tersentuh Hukum, Polres Pematang Siantar dan BNN Mandul dan Tak Berkutik
Unjuk Rasa Mahasiswa Pematang Siantar Kecewa, Kantor DPRD Kosong
Wow! Miliki Beking Kuat, Bintang Cafe Tak Tersentuh Hukum
Ambisi “Sang Sekda” Mengawal Kekuasaannya
Dugaan Korupsi ATK 2023 Di 8 Kecamatan dan OPD Kota Pematangsiantar, Roy Simangunsong : Modusnya Mark Up Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 21:12 WIB

Diduga Tidak Sesuai Per Undang-Undangan, APH Diminta Telisik Satker BSPS

Rabu, 13 November 2024 - 10:27 WIB

Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Selasa, 12 November 2024 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman

Sabtu, 9 November 2024 - 00:45 WIB

Jalan Desa Porang – Anak Reje Ambruk, Siapa Yang Yang Bertanggung Jawab ?

Rabu, 6 November 2024 - 01:44 WIB

Para Abang Becak Dukung Penuh Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “SAID SANI-SAINI”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Donor Darah Serentak Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024 oleh Polres Gayo Lues

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:08 WIB

Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues

Berita Terbaru

PEKANBARU

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:37 WIB