Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Korban Berikan Apresiasi

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 12:05 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua orang laki laki diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Pasundan Kel. Sei Putih Timur Kec. Medan Petisah.

Kedua pelaku yang merupakan warga Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang itu bernama Legino (56) dan Jefri Ramadhani (25).

Dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha RXS milik korban.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong SH MH mengatakan peristiwa pencurian itu dialami korban Willfrid Fwv Harefa (21) warga Gunung Sitoli Selatan Kota G. Sitoli.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah kost korban di Jalan Pasundan Kel. Sei Putih Timur Kec. Medan Petisah dengan stang terkunci. Lalu pada saat korban turun dari lantai 2, sekira pukul 20.30 WIB, korban tidak melihat sepeda motor miliknya dihalam rumah kost,”kata Iptu Dian, Kamis (5/9/2024).

Korban yang merasa dirugikan mendatangi Polsek Medan Baru guna melaporkan peristiwa yang dialaminya.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu tanggal 01 September 2024, bermula dari personil kita melakukan Under Cover Buy terhadap dua orang laki laki yang akan menjual satu unit sepeda motor Yamaha RXS di wilayah Kelumpang Hamparan Perak,”jelasnya.

Saat dilokasi, lanjut Iptu Dian, personil bertemu dengan kedua laki laki berikut unit sepeda motor yang ditawarkan kepada personel saat melakukan Under Cover Buy.

“Hasil pemeriksaan terhadap nomor mesin dan nomor rangka, sepeda motor tersebut sesuai dengan ciri ciri sepeda motor milik korban, sehingga personil langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor Yamaha RXS ke Polsek Medan Baru untuk proses lanjut,” tukasnya.

Sementara korban Willfrid Fwv Harefa menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru yang telah merespon laporan pengaduan dirinya sehingga sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan pelaku diamankan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru yang berhasil menemukan sepeda motor milik saya,”ucapnya.(Leodepari)

Berita Terkait

Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu
Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Ujung Padang

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru