Apel Perdana AKBP M. Yunnus Saputra: Jaga Integritas dan Siap Amankan Pemilukada di Pringsewu

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:45 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu —Warta Kriminal

AKBP M. Yunnus Saputra yang baru Seminggu menjabat Kapolres Pringsewu memberikan arahan perdana dalam apel pagi jam pimpinan di Mapolres Pringsewu pada Senin (12/8/2024) pagi.

Dihadapan ratusan anggota kepolisian, mantan Kanit 5 Subdit 3 Dittipciber Bareskrim Polri ini mengingatkan pentingnya pengabdian terbaik bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap anggota kepolisian harus bekerja dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi integritas, dan memberikan pelayanan terbaik dalam setiap tugasnya.

Menjelang Pemilukada 2024, perwira menengah berpangkat Melati dua ini juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya. “Kita harus siap siaga dan melaksanakan pengamanan secara maksimal,” tegas Yunnus.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip netralitas dalam setiap tahapan Pemilukada, agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan.

Dalam arahannya, Yunnus memberikan perhatian khusus kepada para personel Bhabinkamtibmas yang bertugas di tingkat desa. Sebagai ujung tombak kepolisian, ia berharap mereka dapat lebih aktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pemilu damai. “Bhabinkamtibmas harus mampu berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat di tempat tugasnya,” ujar Yunnus.

Kapolres menilai, peran Bhabinkamtibmas sangat vital dalam menciptakan suasana Pemilukada yang aman, damai, dan kondusif. Dengan adanya sinergi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat, Yunnus optimis Pemilukada di Pringsewu akan berjalan dengan lancar dan damai, sesuai dengan harapan bersama.

Hadir dalam kegiatan apel ini, Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono, SH, Para pejabat Utama Polres Pringsewu, perwira staf dan seluruh personel Bhabinkamtibmas dan ASN Polres Pringsewu. ( R 1 KI )

Berita Terkait

Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu
Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan
l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan
Peroyek Normalisasi BPBD Gayo Lues Diduga Dikerjakan Asal-asalan,APH Diminta Usut
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru