Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Evran Tomo Denilson Simanjuntak : Kami Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Binjai

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 01:43 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan – Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria bernama MH alias Aldi yang diduga pelaku pencurian sepeda motor yang juga merupakan residivis.

Penangkapan tersebut atas dasar laporan Sri Ulina Br Sembiring Milala dengan nomor laporan Lp/B/328/VII/2024/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut yang terjadi pada Senin 29 Juli 2024 sekitar pukul 01.10 Wib.

Kapolsek Medan Tuntungan, IptuEvran Tomo Denilson Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Syawal Sitepu,SH,MH pada kamis 1 Agustus 2024 pagi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban sendiri.

“Setelah dilaporkan kami melakukan penyelidikan atas kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam B 3635 PHE yang ditaksir kerugian senilai Rp 25.000.000. menurut pelapor saat itu dirinya ke mendatangi acara ulang tahun akan tetapi saat hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi diparkiran,” ujar Kanit Reskrim

Saat itu, lanjut Kanit, Korban yang mengatahui sepeda motornya sudah hilang sempat mencari dan tidak ditemukan dan dirinya membuat laporan ke Polsek Medan tuntungan.

“Setelah menerima laporan kami pun melakukan cek tkp dan kami pun langsung melakukan penyelidikan sehingga pada hari Selasa 30 Juli 2024 penyelidikan kami mendapatkan hasil, kami mendapatkan ciri ciri pelaku dan lokasi keberadaan pelaku sehingga kami pung langsung melakukan kordinasi dengan Polsek Binjai Kota untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sedang berada di Jalan Satria Binjai,” ucap Mantan Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua ini

Masi Kata Kanit, setibanya kami di lokasi, kami melakukan pemantauan dan kami melihat ada dua orang pria berada di lokasi kemudian kami pun mengamankan kedua orang tersebut.

“Saat kami amankan kedua pria tersebut mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor vario warna hitam bersama seorang temannya inisial AG yang sekarang ini masuk daftar DPO. Dalam melakukan aksinya seorang rekanya inisial NA mengakui perbuatannya berperan sbeagai penyedia kunci T untuk setiap kali beraksi dan untuk pemeriksan lebih lanjut kedua pelaku kami bawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ipda Syawal Sitepu,SH,MH.

(Reporter : Leodepari)

Berita Terkait

Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu
Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Ujung Padang

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru