Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Kembali Sambangi Warung Esek-Esek di Jalan A Yani Peunayong

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 04:37 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah ( Satpol PP dan WH ) Kota Banda Aceh, kembali sambangi tempat yang diduga warung Esek – esek di Jalan Ahmad Yani Gampong Peunayong, Sabtu (20/07/2024) kemarin.

Pleton yang beranggotakan sedikitnya 15 orang itu di pimpin langsung oleh Danton Anwar, serta dihadiri Danki Fadli, kedatangan para petugas tersebut atas instruksi langsung Plt Kasat Pol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.SI.

Tepatnya sekira pukul 18.23 Wib, WH memasuki warung Chenca cha di jalan A Yani, saat di datangi petugas menemukan sedikitnya tiga wanita dan satu pria, yang sedang duduk didalam warung.

Ketika di introgasi petugas, wanita tersebut beralasan sedang menagih uang pinjaman maka dia berada diwarung bersama temannya, sedangkan di pria kepada petugas hanya sebagai tamu warung yang sedang minum kopi.

Kasat Pol PP dan WH Muhammad Rizal, melalui Komandan Kompi ( Danki) WH kota banda aceh Alhafizd Fadhli m.nur SQ SHI, mengatakan kedatangan kami kemari atas instruksi dan perintah bapak Kasat berdasarkan aduan masyarakat terhadap maraknya tempat prostitusi terselubung yang berkedok warung makan dan kedai Juice.

Dari rangkai tempat yang menjadi target kami, warung Chenca Cha ini sudah yang ke 5 kali kami kunjungi dalam kurun waktu 3 hari ini, Jelas Danki.

Masih kata Fadli, tindakan ini sengaja kami lakukan selain mencari bukti atas tindakan mereka lakukan sekaligus memberitahu kepada Masyarakat kalau kita serius dan tidak main main dalam memberantas maksiat di kota Syariah ini.

” Perlu di ketahui selagi WH ada di kota Banda Aceh, jangan coba coba Banda Aceh untuk di jadikan kota maksiat, kami hadir bersama masyarakat untuk menjaga kota ini tetap Madani serta suci “, Atas perintah mulia dari bapak Kasat, sampai saat ini kami menyatakan perang terhadap pelaku atau perusak Syariat, Ucap Danki tegas.

Kami akan terus mencari bukti.atas tindakan yang dilakukan, sekarang boleh saja berasan dengan seribu cara tapi ingat ketika kami dapatkan, kami akan terapkan Qanun seberat beratnya, karena semua pelaku ini adalah pemain lama yang sudah kita data dan kita bina, Kecam Alhafizd menohok.(*)

Berita Terkait

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Hati – hati Investasi Sembako Murah, Puluhan Warga Sabang Jadi Korban
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
SPMNA Desak PEMKOT Banda Aceh Cabut Izin Hotel Yang Memfasilitasi Maksiat
Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan
Pemerintah Aceh Dan Pemerintah Daerah kabupaten Gayo Lues Juga Banyak Melakukan Pembangunan Rumah Layak Huni
Arif Fadillah Diduga Terlibat Kasus Asusila IMP Seuramo Mekkah Polda Aceh Harus Selesaikan Kasus Ini
Kombes Misbahul Munauwar Dipromosikan sebagai Wakapolda Aceh

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru