Peristiwa Pilu, Anak Dibawah Umur Di Cabuli, Pihak Pekon Terkesan Melindungi. 

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 22:01 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS-Warta Kriminal

DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Pringsewu yang di wakili oleh Sirli Patih selaku Ketua, penerima kuasa dari Ibu orang tua korban pemerkosaan anak di bawah umur untuk mendampingi pemeriksaan di Polres Tanggamus. Selasa (16/07/2024)

Peristiwa pilu, menyedihkan dan menyayat hati bagi Ibu Fitri orang tua dari korban pemerkosaan anak di bawah umur, yang terjadi pada bulan Maret 2024, tepatnya pada Bulan Romadhon (Puasa) lalu.

Namun hal yang membuat miris, dimana hingga saat ini kejadian tersebut di duga Pihak pemerintah Pekon sengaja menutupi agar tidak sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian polres Tanggamus.

Fitri ibu kandung dari orang tua korban yang saat peristiwa pilu dan menyedihkan itu menimpa putrinya, sedang berada di perantauan negeri orang sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW), demi untuk masa depan sang buah hati.

Saat di temui usai di lakukan pemeriksaan Fitri, ibu kandung dari korban berharap keadilan dan perlindungan haknya bagi sang buah hati yang telah di ruda paksa kesuciannya oleh pelaku dan hingga saat ini masih berkeliaran tidak punya malu dan nurani seolah tidak berdosa.

“Saya sudah memberikan kuasa kepada DPD IWO Indonesia, saya mohon agar bang Patih dapat membantu mendampingi dan mengawal kasus yang menimpa keluarga saya sampai dengan tuntas,”ucap Fitri

Masih di tempat dan waktu yang sama, Sirli Patih Ketua DPD IWO Indonesia Pringsewu, selaku penerima kuasa menegaskan, akan mendampingi dan mengawal kasus yang sangat menyedihkan dan menyayat hati bagi orang tua korban dan mungkin juga para orang tua yang memiliki anak perempuan.

“Selaku penerima kuasa kami akan mendampingi dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami memohon kepada APH, agar menegakkan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur dan menerapkan sesuai dengan hukum dan undang-undang darurat yang berlaku,”tegas Sirli Patih
Masih Kata Sirli Patih,Korban Sekarang Sudah Saya daftar kan ke Salah Satu Pondok Pesantren,Itu Pun Kesepakatan Para Sahabat Jurnalist IWO Indonesia,Yang Insyaallah Tanggung Jawab Sampai Selesai Selama Sekolah.

Pewarta: Riki. S/IWO Indonesia Pringsewu

Berita Terkait

Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu
Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan
Peroyek Normalisasi BPBD Gayo Lues Diduga Dikerjakan Asal-asalan,APH Diminta Usut
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru