Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:30 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Dalam kurun waktu enam bulan, dari Januari hingga Juni 2024, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus 2 bandar, 35 pengedar, dan 59 pengguna narkotika. 25 Juni 2024

Operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara ini berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 116,49 gram, ganja seberat 752,53 gram, dan ekstasi sebanyak 3 butir. Jumlah barang bukti yang signifikan ini menunjukkan tingginya upaya dan keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam menekan peredaran narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H, melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi anggota Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah Aceh Tenggara. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari upaya kami,” ujar Kasi Humas

Meski demikian, Ipda Patar juga mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Satresnarkoba hingga bulan Juni 2024 baru sekitar 50% dari total anggaran yang dianggarkan. Satresnarkoba tetap mampu menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan dengan optimal. Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 55 laporan polisi (LP) terkait kasus narkotika yang berhasil ditangani dimana 37 diantara nya adalah LP Bandar dan Pengedar.

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara terus melakukan upaya preventif dan represif dalam menanggulangi peredaran narkotika. Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, sementara upaya represif dilakukan melalui penangkapan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian. “Kami sangat mendukung upaya Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkotika. Kami berharap tindakan ini terus berlanjut agar generasi muda terhindar dari bahaya narkotika,” ujar salah satu tokoh masyarakat Aceh Tenggara.

Dengan terus berlanjutnya upaya pemberantasan narkotika, Polres Aceh Tenggara berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika. Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait narkotika. (RED)

Berita Terkait

Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara
Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan
Diduga Proyek Siluman Beroperasi di Jalan Nasional Kutacane – Blangkejeren
Proyek 14 Miliyar Reservasi Jalan Simpang Semadam Lawe Alas Diduga Tak Memakai Sertu
Sekda Agara Polisikan Akun Facebook Amar Handal Atas Pencemaran Nama Baik
Pembangunan Fisik Gapura Dana Desa Tambahan Tanjung Muda 2024 Diduga Mar,Up Total

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru