Satuan Sat Reskrim Polres Agara Bekuk Pelaku Judi Online Jenis Slot

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:33 WIB

50636 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – -Satuan Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang pelaku judi online jenis slot pada Sabtu, 22 Juni 2024, sekitar pukul 20:00 WIB di Desa Kampung Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas perjudian online di wilayah tersebut. Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa sebuah ponsel dengan situs judi online jenis slot. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, telah terjadi penangkapan terhadap pelaku berinisial SA (19 tahun), warga Kampung Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara. Pelaku merupakan seorang wiraswasta dan barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone Oppo A17 warna biru yang di dalamnya terdapat situs judi online bernama TEBASLOT dengan saldo sebesar Rp. 194.000,” jelas Ipda Erwinsyah tersebut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Tenggara untuk memberantas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. Pelaku kini telah diserahkan kepada Piket Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara
Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan
Diduga Proyek Siluman Beroperasi di Jalan Nasional Kutacane – Blangkejeren
Proyek 14 Miliyar Reservasi Jalan Simpang Semadam Lawe Alas Diduga Tak Memakai Sertu
Sekda Agara Polisikan Akun Facebook Amar Handal Atas Pencemaran Nama Baik
Pembangunan Fisik Gapura Dana Desa Tambahan Tanjung Muda 2024 Diduga Mar,Up Total

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru