Yoga Manurung Minta Polsek Tanah Jawa:Tangkap JR ,Dan Ebot Termasuk Dalang Pengeroyokan

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 09:34 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Penyidik Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa kembali memanggil, Yoga Manurung warga Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

“Ini lagi di Polsekta Tanah Jawa bang,” jelas Yoga, pria berusia 25 tahun ini melalui pesan singkat, Senin (11/11/2024) sekitar jam 14.23 WIB.

Kaur Pembangunan pada Pemerintah Nagori Bah Jambi tersebut menghadiri panggilan penyidik. Dalam rangka gelar perkara atas laporannya tentang pengeroyokan.

“Gelar perkara hari ini bang didampingi sama pengacara. Sudah mau selesai. Kalau saksi ada tiga orang. Tinggal satu saksi lagi yang mau diperiksa,” terangnya.

Setelah gelar perkara selesai. Yoga Manurung (pelapor), meminta Polsekta Tanah Jawa agar segera menangkap oknum karyawan kebun, Ebot dan Ketua salah satu organisasi, JR serta seorang rekannya.

“Berharap besar dan meminta supaya Polsekta Tanah Jawa secepatnya menangkap pelaku dan dalang pengeroyokan terhadap saya,” ucapnya.

Sebelumnya, beberapa hari pasca pengeroyokan terjadi. Ebot (terlapor) bersama beberapa orang datang ke rumah, Yoga Manurung.

“Mau berdamai maksudnya pada saat itu. Tapi, setelah itu gak pernah lagi datang,” ungkap Yoga seraya mengaku tak lagi berniat untuk berdamai.

Selain itu, beberapa hari setelah melapor. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa turun ke Nagori Bah Jambi untuk melalukan penangkapan. “Cuma satu kali itu saja bang,” beber Yoga.

Sementara, Kanit Reskrim Polsekta Tanah Jawa, Iptu Japen Situmorang saat ditemui, Senin (11/11/2024) sekitar jam 16.25 WIB, mengatakan laporan korban telah diproses. “Tadi sudah digelar perkara,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Yoga Manurung, warga Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumut, mengalami pengeroyokan.

“Iya bang, dipukul pakai kunci inggris bang,” ungkap Yoga Manurung saat dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (10/11/2024) sekitar jam 17.18 WIB.

Pengeroyokan terhadap Kaur Pembangunan pada Pemerintah Nagori Bah Jambi tersebut terjadi di Afdeling I PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi, Sabtu (10/8/2024).

“Ada tiga orang pelakunya, bang. Tapi, cuma dua orang yang ku kenal. Si Ebot sama JR. Kalau satu orang lagi tidak kenal aku bang,” sebut Yoga seraya telah melapor ke Polsekta Tanah Jawa.

Diketahui, Ebot merupakan karyawan di Kebun Unit Bah Jambi. Sementara, JR sebagai pengusaha dan ketua salah satu organisasi tingkat kecamatan.

“Masih satu kampung kami di Afdeling 1 ini bang. Dan, dulunya kami satu organisasi. Tapi, sekarang saya sudah tidak lagi,” jelas pria berusia 25 tahun ini.

Awalnya, Yoga Manurung (pelapor) melalui telepon diajak bertemu di Afdeling I oleh, Ebot dan JR. “Mereka naik mobil dan saya naik kereta dari belakang mengikuti orang itu,” paparnya.

Setelah bertemu, antara Yoga Manurung dan JR (terlapor) bicara. Dalam pembicaraan, Yoga Manurung dituding membawa-bawa nama seseorang dan salah satu organisasi.

“Tak lama, Ebot bersama seorang lagi rekannya turun dari mobil dan mendekat ke kami. Kemudian terjadi pemukulan sebanyak dua kali dilakukan JR terhadap saya. Sampai saya terjatuh pas membela diri,” bebernya.

Lalu, JR pergi ke mobil mengambil kunci inggris. Kemudian, kembali mendatangi Yoga Manurung bagian kepala. Hingga mengeluarkan darah.

“Dan, saya langsung lari untuk menyelamatkan diri. Rupanya, jalannya buntu. Di situ saya dipukuli mereka bertiga. Habis itu mereka lari setelah datang Gamot dan ibu-ibu berteriak,” jelas Yoga.

Sementara, Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra melalui pesan singkat, Minggu (10/11/2024) sekitar jam 14.43 WIB, menyampaikan masih kita proses bang.

“Ke kantor aja ya bang, biar lengkap apa yg mau di tanya,” balas Kapolsekta usai ditanya apakah terlapor sudah diperiksa dan berapa orang.
(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah
Kajatisu Diminta Segera Ajukan Banding, Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya Divonis 8 Tahun Penjara ?
Jatanras Polres Simalungun Tangkap Satu Tersangka Pencurian Bawang di Kota Siantar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 21:12 WIB

Diduga Tidak Sesuai Per Undang-Undangan, APH Diminta Telisik Satker BSPS

Rabu, 13 November 2024 - 10:27 WIB

Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Selasa, 12 November 2024 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman

Sabtu, 9 November 2024 - 00:45 WIB

Jalan Desa Porang – Anak Reje Ambruk, Siapa Yang Yang Bertanggung Jawab ?

Rabu, 6 November 2024 - 01:44 WIB

Para Abang Becak Dukung Penuh Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “SAID SANI-SAINI”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Donor Darah Serentak Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024 oleh Polres Gayo Lues

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:08 WIB

Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues

Berita Terbaru

PEKANBARU

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:37 WIB