Wow!! Perjudian Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polres Blitar Seakan Kebal Hukum, Disinyalir Ada Oknum Jadi Beking Sabung Ayam

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 04:31 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR |  Lagi dan lagi perjudian sabung ayam dan dadu kopyok di wilayah hukum Polres Blitar masih terus beraktifitas seakan di tata rapi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab walaupun dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP) terkait tindak pidana perjudian, termasuk sabung ayam.

Khususnya di wilayah hukum Polres blitar beberapa sering ramai di beritakan terkait perjudian sabung ayam kini bukanya tutup malah leluasa melancarkan kegiatanya tanpa rasa takut hukum.

Dari pantauan tim investigasi lapangan minggu (30/06/2024) memang benar saja perjudian yang berada di Jl Tuguredjo Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang di miliki saudara (Komek) terus ber’aktifitas sampai hari ini leluasa melakukan perjudianya, tanpa mengenal hukum yang berlaku di wilayah hukum Polres Blitar.

Dari data yang dikatakan oleh pemilik kalangan ayam mengatakan” saya sudah atensi bulanan kepada Polres, Polsek, Koramil, Polda, dan Lsm wartawan kalau datang selalu saya kasih mas, jadi saya merasa aman2 saja,”ucapnya kepada Team Jurnalis.

Penting untuk diingat bahwa tindak pidana perjudian, termasuk sabung ayam, dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP) ketentuan ini dapat di jumpai dalam pasal 303 KUHP dan pasal 542 KUHP yang kemudian di ubah menjadi pasal 303 bis KUHP berdasarkan UU no.7 tahun 1974.

Menjamurnya tempat sabung ayam dan judi kopyok di wilayah Blitar menjadi sorotan perjudian sabung ayam yang buka harus ditutup dan sudah jelas Instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian, kami mohon Kapolres Blitar dan Kapolda Jatim, segera menindak lanjuti aktifitas perjudian di wilayahnya.

(Tim/red)

Berita Terkait

Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu
Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Ujung Padang

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru