Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Agara Tangkap Lagi Pengedar Narkoba

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:52 WIB

50384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tersangka baru sebulan lepas dari penjara.

Aceh Tenggara-   Seorang pria berinisial K (49), warga Desa Lawe Tungkal Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara, kembali ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, pada Rabu (14 /8- 2024). Penangkapan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, di Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babulrahmah Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Plt. Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang melaporkan adanya seorang pria yang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba segera menuju ke lokasi dan menemukan (K) berdiri sendirian di pinggir jalan.

Saat dilakukan penggeledahan, (K) menyerahkan satu bungkus plastik klip, berukuran sedang yang berisi 14 bungkus kecil narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 2,26 gram dari kantong saku celana bagian belakang sebelah kiri. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone merek Samsung milik pelaku.

Kini, pelaku bersama barang bukti (BB), telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba, untuk penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini terjadi hanya sebulan setelah (K), dibebaskan dari penjara, menunjukkan bahwa ia kembali terlibat dalam aktivitas ilegal setelah keluar dari tahanan. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P. Lubis)

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Yoga Manurung Minta Polsek Tanah Jawa:Tangkap JR ,Dan Ebot Termasuk Dalang Pengeroyokan
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah
Kajatisu Diminta Segera Ajukan Banding, Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya Divonis 8 Tahun Penjara ?

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 21:12 WIB

Diduga Tidak Sesuai Per Undang-Undangan, APH Diminta Telisik Satker BSPS

Rabu, 13 November 2024 - 10:27 WIB

Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Selasa, 12 November 2024 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman

Sabtu, 9 November 2024 - 00:45 WIB

Jalan Desa Porang – Anak Reje Ambruk, Siapa Yang Yang Bertanggung Jawab ?

Rabu, 6 November 2024 - 01:44 WIB

Para Abang Becak Dukung Penuh Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “SAID SANI-SAINI”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Donor Darah Serentak Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024 oleh Polres Gayo Lues

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:08 WIB

Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues

Berita Terbaru

PEKANBARU

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:37 WIB