Ternyata Aminullah-Zainal Bayar Puluhan Miliar Hutang Masa Mawardi-Illiza

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:54 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Tudingan terkait hutang Pemko Banda Aceh masa kepemimpinan Aminullah-Zainal terkesan sengaja dibesar-besarkan. Padahal, semua itu masih dalam skala wajar. Apalagi hampir semua daerah di Indonesia sedang dilanda kesulitan keuangan selama pandemi Covid-19.

“Jika kita bicara lebih jauh, maka pemerintahan sebelum Aminullah juga bisa dinilai buruk karena juga meninggalkan hutang. Mawardi-Illiza juga meninggalkan hutang yang sampai sekarang salah satunya adalah Pasar Aceh. Hutang masa Illiza itu bahkan sudah dibayar sebanyak Rp 25 miliar oleh Aminullah-Zainal di masa kepemimpinannya. Kalau tidak dibayarkan, tidak lunas juga hutang masa Mawardi-Illiza itu,” ungkap Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Kota (GMPK), Ozy Rizki, kepada media, Senin, 18 Juli 2022.

Ozy menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Aminullah-Zainal berhasil menyicil hutang yang ditinggalkan pemerintahan Illiza tersebut sebanyak Rp 5 miliar per tahun selama 5 tahun.

“Kalau tidak dibayar Pemko masa Aminullah-Zainal, hutang itu juga tak terbayarkan. Belum lagi pembangunan BMEC, program merugi masa Illiza yang menyedot anggaran sampai Rp 100 miliar,” ujar alumni ekonomi manajemen Unsyiah itu.

Pihaknya menilai, kondisi saat ini yang terlalu membesarkan persoalan utang masa Aminullah-Zainal yang disebabkan oleh selisih target PAD karena kondisi Covid-19 itu terkesan dipolitisir dan dilebih-lebihkan bahkan cenderung lebay. Padahal, hutang puluhan miliar masa sebelum itu justru dibayarkan oleh Aminullah-Zainal.

“Sederhananya perlu diluruskan, bahwa hutang daerah itu sifatnya defisit, yakni kelebihan dalam penyusunan program sementara pendapatan tidak tercapai karena Covid-19, sehingga ada kegiatan yang tidak terbayarkan pada tahun berjalan,” kata Ozy.

Penyebab defisit bisa jadi karena program kelebihan dikarenakan pimpinan daerah terlalu semangat membuat program sesuai RPJM dan untuk masyarakat, serta DPRK terlalu bersemangat mengalokasikan anggaran pokok pikiran.

Namun, perlu dicatat oleh masyarakat, hutang daerah itu bukan uang daerah yang dikorupsi atau dipinjamkan oleh pribadi maupun kelompok tertentu. Penyelesaian hutang daerah itu tinggal dianggarkan dalam APBK atau APBK-P selanjutnya. Jangan dianggap hutang itu uang daerah yang hilang. Di sini kadang-kadang terlalu hiperbola dan terkesan mengada-ada, sehingga digiring ke arah yang menyesatkan publik,” jelasnya.

Ozy menekankan pentingnya memahami konteks hutang daerah secara benar agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa merugikan pihak-pihak yang sebenarnya bekerja keras untuk menyelesaikan masalah keuangan daerah.

“Jadi, sebelum menghakimi, mari kita lihat fakta dan angka yang ada. Aminullah-Zainal tidak hanya memikirkan hutang baru tetapi juga menyelesaikan hutang lama yang ditinggalkan oleh pendahulunya,” tutup Ozy.

Berita Terkait

Diduga di Mark Up Pembagunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh
Menlu ucapkan belasungkawa
Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Hati – hati Investasi Sembako Murah, Puluhan Warga Sabang Jadi Korban

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru