SPMNA Desak PEMKOT Banda Aceh Cabut Izin Hotel Yang Memfasilitasi Maksiat

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 03:34 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) melakukan aksi unjuk rasa di kantor balai Walikota Banda Aceh, Kamis 14 November 2024. Mereka mendesak kepada Pj. Walikota Banda Aceh untuk tegakkan syariat islam dengan sungguh-sungguh.

Muhdi Fahmil selaku korlap aksi menyatakan kekecewaan terhadap Pemerintahan kota Banda Aceh dalam mengawasi dan menegakkan syariat islam, karna sudah semakin maraknya terjadi pelanggaran syariat islam belakangan ini di kota Sentral Aceh.

Kami dari Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) mendesak pemerintah kota Banda Aceh untuk  mencabut izin hotel-hotel yang melanggar syariat islam dan memberi sanksi jera terhadap manajer hotel yang tidak mematuhi protokol penegakan syariat islam di Banda Aceh. Kata muhdi.

Muhdi mengatakan yang mereka suarakan tersebut merupakan keluhan dari masyarakat resah atas ulah manajer hotel menerima tamu tanpa dilengkapi buku nikah. Namun muhdi tidak membeberkan hotel apa yang dimaksud.

“Pemko memiliki kebijakan terkait Kota Banda Aceh, kalau bisa disurati semua hotel, agar mereka khawatir dan tak memfasilitasi pelanggar syariat Islam,” kata muhdi

Muhdi Fahmi mengatakan pihaknya dari SPMNA mengapresiasi kinerja Satpol-PP dan Kepolisian yang telah berkerja sebagai penegak hukum, khususnya syariat islam.

Dalam hal ini SPMNA akan terus memantau dan memberi waktu kepada PEMKOT Banda Aceh selama 3×24 jam, jika PEMKOT Bada Aceh tidak menyurati pihak hotel yang melanggar syariat islam, kami tidak akan bungkam dan siap melakukan AKSI Jilid dua. Tutup muhdi Fahmil ulya.

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan
Pemerintah Aceh Dan Pemerintah Daerah kabupaten Gayo Lues Juga Banyak Melakukan Pembangunan Rumah Layak Huni
Arif Fadillah Diduga Terlibat Kasus Asusila IMP Seuramo Mekkah Polda Aceh Harus Selesaikan Kasus Ini
Kombes Misbahul Munauwar Dipromosikan sebagai Wakapolda Aceh
Proyek MYC yang Ditandatangani Irwan Djohan Itu Salah Satu Penyebab Aceh Termiskin di Sumatera
Cari Keberadaan Pelaku Pelecehan Syariat Islam, Aliansi Ormas Islam Datangi Salon-salon Waria di Banda Aceh
Pangdam IM Melaksanakan Latihan Menembak Pistol Eksekutif di Kesatria Sanggamara Shooting Range

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 21:12 WIB

Diduga Tidak Sesuai Per Undang-Undangan, APH Diminta Telisik Satker BSPS

Rabu, 13 November 2024 - 10:27 WIB

Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Selasa, 12 November 2024 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman

Sabtu, 9 November 2024 - 00:45 WIB

Jalan Desa Porang – Anak Reje Ambruk, Siapa Yang Yang Bertanggung Jawab ?

Rabu, 6 November 2024 - 01:44 WIB

Para Abang Becak Dukung Penuh Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “SAID SANI-SAINI”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Donor Darah Serentak Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024 oleh Polres Gayo Lues

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:08 WIB

Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues

Berita Terbaru

PEKANBARU

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:37 WIB