Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 04:31 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi penggerebekan di sebuah gudang sawit di Huta I Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (12/11/2024).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu (13/11/2024) mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Tim Sat Narkoba yang dipimpin Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama lima anggota lainnya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Operasi penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB,” jelas AKP Verry Purba.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka yang diidentifikasi sebagai Dony Simanjuntak (32), warga Huta I Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas. Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket klip sedang transparan dan empat paket klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,88 gram.

“Selain barang bukti narkoba, tim juga mengamankan satu ball plastik klip kecil, satu unit handphone android, satu unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp 210.000 yang diduga hasil penjualan narkoba,” tambah AKP Verry.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial AKBAR yang berdomisili di Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara. Tim penyidik saat ini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar di atasnya.

Personel yang terlibat dalam operasi penggerebekan ini antara lain Brigadir Sofiansyah, Brigadir Anggi Afrianes, Brigadir Sandro Purba, Brigadir Aprido Tampubolon, dan Brigadir Efraim Purba.

“Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas AKP Verry.

Untuk tindak lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, dan memproses tersangka hingga ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Yoga Manurung Minta Polsek Tanah Jawa:Tangkap JR ,Dan Ebot Termasuk Dalang Pengeroyokan
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah
Kajatisu Diminta Segera Ajukan Banding, Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya Divonis 8 Tahun Penjara ?
Jatanras Polres Simalungun Tangkap Satu Tersangka Pencurian Bawang di Kota Siantar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 21:12 WIB

Diduga Tidak Sesuai Per Undang-Undangan, APH Diminta Telisik Satker BSPS

Rabu, 13 November 2024 - 10:27 WIB

Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Selasa, 12 November 2024 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman

Sabtu, 9 November 2024 - 00:45 WIB

Jalan Desa Porang – Anak Reje Ambruk, Siapa Yang Yang Bertanggung Jawab ?

Rabu, 6 November 2024 - 01:44 WIB

Para Abang Becak Dukung Penuh Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “SAID SANI-SAINI”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Donor Darah Serentak Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024 oleh Polres Gayo Lues

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:08 WIB

Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues

Berita Terbaru

PEKANBARU

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:37 WIB