Praktik RT/RW Net Ilegal Ugal Ugalan, Aliansi Anti JIL , Pemerintah dan APH Jangan Tutup Mata

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:15 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Aliansi Anti Jaringan Ilegal sangat menyayangkan sikap Pemerintah Daerah atas maraknya jaringan internet RT/RW Net ilegal yang semakin merajalela cenderung tak terkontrol bahkan diduga tutup mata (7/1/2025).

Hasil investigasi Anti Jil sendiri sangat jelas, di temukan adanya dugaan jaringan internet RT/RW Net yang bukan hanya sekedar ilegal namun mereka para pelaku terang-terangan berani memakai owner penyedia jasa internet (ISP) ilegal dan brutalnya mereka mengolak/ me mix bandwidth internet swasta dengan  milik BUMN.

Aliansi Anti Jil juga menemukan dugaan ISP yang belum memiliki Izin ULO (SKLO) melakukan penjualan Kembali layanan internet.

Kalau di lihat dari brutalnya para pemain jaringan internet RT/RW Net dan para pen suplay (ISP) ilegal di daerah,khususnya wilayah kabupaten BatuBara, Asahan dan Tanjung Balai tidak menutup kemungkinan bahkan sangat mustahil kalau mereka berjalan sendiri tanpa “beckup” kuat di belakangnya dan bermain mata dengan Tekhnisi tertentu mengemplang biaya resmi kontrak bulanan kepada penyedia Kabel pengantar Bandwidth Internet,pintu gerbang Internet (NAP).

Aliansi Anti Jaringa Internet Ilegal ( Aliansi Anti Jil) dalam waktu dekat akan menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) SUMUT untuk melaporkan hasil investigasi temuan brutal penyalahgunaan jaringan internet RT/RW Net ilegal di wilayah Batu Bara, Asahan dan Tanjung Balai ke Dirkrimsus Polda Sumut.

Tidak menutup kemungkinan juga dengan sumber daya yang ada, Aliansi Anti JIL juga akan menggandeng pihak-pihak terkait termasuk pemerintah daerah untuk pembinaan para reseller RT/RW Net di daerah Masing-masing agar uang masyarkat itu sebahagian untuk retribusi daerah dan Pajak resmi.

Petikan konfirmasi Aliansi Anti Jil ;

Izin menghubungi,Terkait Internet/wifi RT/RW Net yang menjamur diduga tanpa izin bahkan melakukan mix bandwidth internet.Bagaimana supaya mereka berizin dan membayar pajak dan ritribusi ke Pemkab/kota.

Berkenaan dengan hal tersebut, dipersilahkan bapak/ibu bisa berkoordinasi dengan pihak Pemkab/kota setempat.

Demikian yang dapat kami informasikan, Dwi, Contact Center Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Loket Pelayanan Ditjen SDPPI, Gedung Menara Danareksa Lt. UG.. Jl. Medan Merdeka Selatan. No.14 Jakarta Pusat 10110

Email : callcenter_sdppi@kominfo.go.id
Tlp. 159 Ext. 2(250103073705061 Re:) dijawab 3 Januari 2024 via Email.

Kominfo  sebagai laison provider memberikan lesensi dan mempunyai kepentingan  melindungi usaha para penyelenggara telekomunikasi, karena mereka membayar pajak, dan membangun Fisik kepada negara, selain memberi izin juga melindungi.

Pj Bupati Batu Bara dan Kadiskominfo Batu Bara  ketika dikonfirmasi melalui WA,keduanya tidak memberi jawaban.Bersambung…(Tim Media / Aliansi Anti JIL).

Berita Terkait

Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO
Aliansi Anti JIL, Bongkar Penjual Internet Ilegal, Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas
Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net
Menlu ucapkan belasungkawa
Kades Desa Durian Diduga Intimidasi Warga Arahkan Ke Paslon”Ketua Bawaslu : Kades Terlibat Dukung Dipilkada Terancam Pidana
Tokoh Pemuda & Aktivis Desak Pj Heri Wahyudi Marpaung Untuk Menonaktifkan Oknum Kadis Dinkes Batubara
Lagi…Polres Batu Bara “Gempur” Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan
Proyek Jalan Rp 3,7 Milyar di Desa Kapal Merah Rusak Parah, Warga Minta Pertanggungjawaban

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru