Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Afdeling IV Kebun Marihat

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:22 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 6 Agustus 2024 – Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH., M.H., menyampaikan keberhasilan Polsek Tanah Jawa dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, di Areal Blok 2020 B Afdeling IV PTPN IV Kebun Marihat, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu Diki Wijaya (25 tahun), Diki Ferdinan Togatorop (26 tahun), dan Bernat Bancin (42 tahun). Diki Wijaya, yang berprofesi sebagai wiraswasta, berasal dari Kampung Rahayu, Nagori Lumban Gorat, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Sementara itu, Diki Ferdinan Togatorop, seorang mahasiswa, tinggal di Huta Saut Pardamean, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Bernat Bancin, seorang petani, berdomisili di Rintis V, Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, “ungkap KOMPOL Asmon, Rabu(7/8/2024).

Lebih lanjut Kapolsek Tanah Jawa mengatakan, “Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka antara lain tiga buah handphone (dua merk Vivo dan satu merk Oppo), satu kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,19 gram, dua buah mancis, dua alat hisap, dua plastik klip kosong, tiga pipet, dan uang tunai sebesar Rp 46.000.,”kata KOMPOL Asmon.

Kronologis kejadian bermula pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, saat petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya tiga orang laki-laki yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu di Areal Blok 2020 B Afdeling IV PTPN IV Kebun Marihat, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal Polsek Tanah Jawa yang dipimpin oleh Kanit Binmas IPDA Pangeran H. Sidauruk segera berangkat ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas melihat ketiga tersangka sedang duduk dan berhasil mengamankan mereka. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang telah disebutkan sebelumnya. Selanjutnya, ketiga tersangka mengakui identitas mereka sebagai Diki Wijaya, Diki Ferdinan Togatorop, dan Bernat Bancin. Mereka juga mengakui bahwa barang bukti yang diamankan adalah milik mereka yang sudah dikonsumsi oleh ketiga tersangka tersebut.

Dalam interogasi, Diki Wijaya mengungkapkan bahwa ia membeli narkotika jenis sabu tersebut seharga Rp 200.000 dari seseorang bernama Hendra Sitorus, yang merupakan warga Simpang Murni, Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tersangka akan dibawa ke Mako untuk dilaksanakan gelar perkara dan melengkapi mindik. Kasus ini akan diproses lebih lanjut hingga ke tahap Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., mengapresiasi kerja keras tim dalam mengungkap kasus ini dan berharap upaya ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika. “Kami akan terus berupaya mengembangkan jaringan ini dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Simalungun,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan turut serta dalam memberantas peredarannya. Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar mereka.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus berjuang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memberantas narkotika yang dapat merusak generasi muda bangsa.

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Yoga Manurung Minta Polsek Tanah Jawa:Tangkap JR ,Dan Ebot Termasuk Dalang Pengeroyokan
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 03:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Terima Tim Supervisi dan Monitoring Operasi Mantap Praja Seulawah 2024

Rabu, 13 November 2024 - 10:27 WIB

Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Selasa, 12 November 2024 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman

Sabtu, 9 November 2024 - 00:45 WIB

Jalan Desa Porang – Anak Reje Ambruk, Siapa Yang Yang Bertanggung Jawab ?

Rabu, 6 November 2024 - 01:44 WIB

Para Abang Becak Dukung Penuh Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “SAID SANI-SAINI”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Donor Darah Serentak Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024 oleh Polres Gayo Lues

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:08 WIB

Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues

Berita Terbaru

PEKANBARU

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:37 WIB