Pringsewu -Warta Kriminal
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian dan memberikan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pringsewu secara resmi meluncurkan layanan panggilan atau Call Center 110. Layanan ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan kepolisian, memastikan bahwa setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan segera.
Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra melalui kasi Humas Iptu Priyono menyatakan bahwa layanan Call Center 110 ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pringsewu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai permasalahan Kamtibmas yang mereka hadapi. Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan kecepatan dan efektivitas dalam merespons setiap laporan, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat,” ujar Iptu Priyono pada Selasa (6/8/2024) siang.
Lebih lanjut, kasi Humas menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami mengajak seluruh warga Pringsewu untuk tidak ragu-ragu menggunakan layanan Call Center 110 ini. Setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan serius dan profesional. Kami juga berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang akurat dan jelas agar penanganannya bisa lebih cepat dan tepat,” tambahnya.
Layanan Call Center 110 ini dioperasikan selama 24 jam penuh setiap harinya, memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses bantuan kepolisian kapan saja dibutuhkan. Petugas yang bertugas di Call Center 110 telah dilatih khusus untuk menangani berbagai jenis laporan dengan cepat dan tepat.
“Jadi masyarkat dapat melaporkan setiap kejadian disekitarnya, baik itu kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam dan kebakaran serta informasi kamtibmas lainya,” tuturnya.
Dengan adanya layanan Call Center 110, Polres Pringsewu berharap dapat semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian. “Ini adalah langkah nyata kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga Pringsewu,” ungkapnya.
Iptu Priyono mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 ini dengan bijak dan bertanggung jawab, demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang lebih baik di wilayah Pringsewu.( RS )