JAKARTA | Polisi akan akan memanggil artis Kimberly Ryder terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh suaminya berinisial EA. Rencananya, dia bakal diperiksa pada Kamis (22/8) mendatang.
“Satreskrim (Polres Metro Jakarta Selatan) akan melakukan pemeriksaan terhadap korban Saudari K tanggal 22 Agustus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip pada Sabtu (17/8/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan, Kimberly Ryder akan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai klarifikasi atau keterangan terlapor.
“(Pemeriksaan) untuk mengklarifikasi, karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, suami Kimberly Rider, EA telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan 20 pertanyaan diajukan oleh penyidik terhadap EA seputar dugaan penggelapan mobil.
Judri R. Berutu selaku kuasa hukum EA mengungkapkan kliennya sudah menjelaskan ke polisi bahwa mobil itu merupakan harta bersama. Pasalnya, mobil tersebut dibeli ketika Edward Akbar dan Kimberly Ryder masih berumah tangga.
“Tadi sudah dijelaskan, kurang lebih sekitar 20 pertanyaan. Bahwa itu harta bersama, kira-kira itu. Karena itu kan harta bersama dan dibeli saat pernikahan berlangsung,” terang Jundri R. Berutu di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024). (PMJ)