PRINGSEWU -Warta Kriminal
Rapat Paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban Pj Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif kepada legislatif, digelar di gedung DPRD setempat, Jumat (26/7/2024).
Keempat Raperda yang diajukan Pemkab Pringsewu, yakni Raperda Perubahan APBD 2024, Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap serta Prekursor Narkotika, Raperda Perubahan Kedua atas Perda No.16 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan berharap keempat Raperda mampu menjadi pilar hukum tetap di Kabupaten Pringsewu. Dikatakan Marindo, segala saran, ide serta masukan yang telah disampaikan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses pembahasan dengan Bapemperda.
“Besar harapan, semua pekerjaan, perjuangan, serta pengabdian kita bersama ini, benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat, sekaligus dapat bermanfaat bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu yang sama-sama kita cintai ini,” kata Pj Bupati pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda beserta elemen lainnya. (*/RS.)