Sukoharjo, Lampung –Warta Kriminal
Kapolsek Sukoharjo Polres Pringsewu, Iptu Riyadi, memastikan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor di SDN 2 Banjarejo, Banyumas, Pringsewu, Lampung, tidak dilakukan seorang diri. Pelaku IR (44), yang berhasil ditangkap tak beselang lama setelah melakukan aksinya, diketahui beraksi bersama rekannya yang hingga kini masih buron.
“Berdasarkan keterangan dari pelaku IR, pencurian ini dilakukan bersama rekannya berinisial AI, yang juga warga Bandar Lampung. Namun, rekannya berhasil kabur terlebih dahulu dengan menggunakan sepeda motor yang dibawa dari Bandar Lampung,” ujar Iptu Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra pada Kamis (12/9/2024).
Kapolsek menjelaskan bahwa IR dan AI diduga mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BE 6608 UP milik seorang guru bernama Peni Rubiah (32), warga Pekon Banjar Rejo. Pencurian tersebut terjadi pada Rabu (11/9) sekitar pukul 10.00 WIB di halaman sekolah tempat korban mengajar. Saat itu, sepeda motor korban diparkir dengan kondisi stang terkunci.
Dalam aksinya, IR diantar oleh AI menggunakan sepeda motor. Setibanya di halaman parkir sekolah, IR merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan kunci letter T yang sudah dipersiapkan. Setelah berhasil menghidupkan motor, IR langsung melarikan diri.
“Namun, aksinya diketahui oleh guru lain yang segera memberi tahu korban dan meneriaki pelaku sebagai maling. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera mengejar IR. Pelaku akhirnya tertangkap oleh polisi dan warga di wilayah Pekon Fajar Mulya, Pagelaran Utara, sekitar 8 kilometer dari lokasi pencurian,” jelasnya
Menurut Riyadi, Pelaku IR yang dalam keseharianya tidak memiliki pekerjaan tetap ini sempat menjadi sasaran amuk massa yang geram dengan perbuatannya. Namun, nyawa pelaku berhasil diselamatkan setelah polisi yang turut mengejar segera mengevakuasinya ke kantor polisi.
“Dalam proses pemeriksaan terungkap, bahwa pelaku IR berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya yang berhasil kabur berperan sebagai pengawas dan menunggu di sepeda motor,” tambah Iptu Riyadi.
Selain menangkap pelaku IR, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Beat milik korban, senjata tajam jenis pisau, kunci letter T, kunci letter L, dua alat tambal ban, serta beberapa kartu identitas.
“Meski pelaku IR mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersebut dan tidak sepenuhnya percaya. Saat ini, polisi masih terus memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” tandasnya.
Pewarta : R 1 KI